Letak tanah JJ Moningka dan tanah milik A, bersempadan. “legalitas tanah kedua belah pihak ,dikeluarkan pejabat wilayah hukum kecamatan yang berbeda “. Waduhh , gawat .” ulah Siapa ini ?.

Dumai: tribuntipikor.com ;

Tanah JanJoseph Moningka Sesuai AJB no.195/AJB/DT/ 1982 Jelas tertera dalam PETA Situasi tanah yang terletak Antara batas kecamatan bukit kapur dan Administratif Dumai kel Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.sememtara Surat tanah pemilik bangunan Gudang berinisial A , yang mana ada kurang lebih 30 meter bangunan Gudang menduduki tanah Jan Joseph Moningka ( J J Moningka)adalah Surat keterangan ganti kerugian tahun 2009 yang di terbitkan kelurahan Bagan besar Kecamatan Bukit Kapur.

Berdasarkan data data dan hasil investigasi Awak media, letak tanah bangunan gudang milik A ,bersempadan dengan tanah JJ moningka.dan bersempadan juga dengan tanah bangunan Gudang Milik Amris (alm).kondisi letak tanah JJ Moningka dan tanah tempat bangunan gudang milik A berada pada satu hamparan, dan juga langsung bersempadan. Terlihat di lokasi,bahwa tanah JJ Moningka dan tanah milik A sama sama bersempadan dengan tanah bangunan Gudang milik Amris.

dari fakta lapangan ini,terkesan dan ada indikasi bahwa diduga ” penerbitan SKGR tanah pemilik gudang berinisial A perlu ditinjau ulang ” .lantaran bersempadan dengan tanah JJ Moningka,sementara pejabat yang menerbitkan legalitas tanah milik JJ Moningka berdasarkan AJB tahun 1982. Di keluarkan Camat Dumai Timur semasa Camat Achmad Syamsuri.BA.dan semasa
kelurahan/ Desa Jaya mukti di jabat Ismail. A

sedangkan tanah milik A berupa SKGR di terbitkan olah kecamatan Bukit kapur kelurahan Bagan besar tahun 2009 . Semasa di jabatan lurah Yuda Pratama Putra. SSTP.dam Camat Semasa dijabat Fauzi Herizal .S.sos. M.Si. dua wilayah kecamatan yang berbeda dan dua kelurahan yang berbeda, Fakta ini ,mengundang banyak tanda tanya,berbau kecurigaan” .sebab secara kondisi di lapangan,terlihat bahwa tanah JJ Moningka bersempadan juga dengan tanah tempat bangunan Gudang milik A. diduga ,” letak tanah bangunan Gudang milik A, sama sama masuk dalam wilayah hukum kecamatan Dumai Timur, kelurahan jaya mukti”.
Sekarang posisi letak tanah JJ Moningka itu terletak di wilayah hukum kelurahan bukit batrem”,kecamatan Dumai Timur. Karena sudah pemekaran .

Alasan nya, ” tanah milik A bersempadan dengan tanah JJ Moningka dan sama sama bersempadan dengan tanah bangunan Gudang Amris”.terkait legalitas tanah milik A berupa SKGR no.Reg.831/BK / XII / 2009 , tanggal 16 / 12 / 2009.ketika di hubungi Wartawan autenticnews .co Camat bukit Kapur Teguh Widodo S.Kep . M. K. M .
Pada Kamis ( 17 / 7 ) menyarankan agar pihak JJ Moningka bisa menunjukkan legalitas tanah nya ,dan Agar menghubungi Kecamatan Dumai Timur dan kelurahan sesuai dengan surat AJ B milik J J moningka.nanti surat tanah kedua belah pihak di periksa.Agar jelas keberadaannya. bisa di cek langsung letak tanah tersebut di lokasi ujar Camat Bukit kapur itu.

Sementara potocopi skgr milik A yang di perlihatkan ketua LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE, didampingi Badan Investigasi Y LBH CCI, DPD kota Dumai kepada Camat Bukit Kapur diruang kerjanya kamis (17/7), Potocopi SKGR di periksa pak Camat,namun tidak ada komen terkait SKGR itu.hanya saja ada yang kurang , ya itu Dena tanah nya tidak di temukan di sini ” ujar Camat bukit kapur. Sembari menyebut terima kasih atas kordinasi dan kunjungan Y LBH CCI kota Dumai yang sudah silatuhrahmi dengan kita.nanti silahkan kordinasi dan harapan kita kedua belah pihak pemilik tanah dapat mempuh jalan penyelesaian yang terbaik ujar Camat Teguh Widodo .S.Kep.M.K.M.mengahiri pada Wartawan media ini.

sampai berita ini di ekspos, pihak pemilik tanah dan pemilik bangunan Gudang ( A ) belum bisa di hubungi guna konfirmasi .
Nomor Hp dan Alamat A belum dapat diketahui tribuntipikor.com. kasus masalah legalitas tanah milik A dan J J Moningka terus di monitor Wartaean tribuntipikor.com dan tetap kawal Y LBH CCI Kota Dumai.” Berita Bersambung” .( R D .Sirait / AHS ).

Pos terkait