‎Diduga Beroperasi Kembali, Toko Obat Keras Golongan G di Cicendo Bandung Masih Jual Tramadol dan Eximer‎

‎Diduga Beroperasi Kembali, Toko Obat Keras Golongan G di Cicendo Bandung Masih Jual Tramadol dan Eximer

‎Bandung – Tribun Tipikor

Sebuah toko yang sebelumnya telah tutup akibat pemberitaan media dan laporan masyarakat ke aparat penegak hukum (APH), diduga kembali beroperasi dan menjual obat keras golongan G secara bebas. Toko tersebut berlokasi di Jalan Jend. H. Amir Mahmud No. 258/264, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

‎Pada Senin, 14 Juli 2025, awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan mendapati toko itu kembali buka, meskipun hanya sebagian pintu gerbangnya yang dibuka. Karena penasaran, awak media mencoba masuk ke dalam toko dan melakukan pembelian untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

‎Hasilnya mengejutkan, toko tersebut diketahui masih menjual obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer secara bebas, tanpa resep dokter.

‎Tak berhenti di situ, awak media kemudian menemui salah satu tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan tanggapan. Dalam wawancaranya, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keheranannya atas kembalinya aktivitas toko tersebut.

‎ “Saya juga heran, itu toko bisa buka kembali padahal beberapa kali sudah diberitakan media dan digerebek oleh polisi. Tapi masih saja buka. Apa aparat penegak hukumnya masuk angin?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

‎Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penindakan hukum terhadap peredaran obat keras tanpa izin resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menindak praktik ilegal yang berpotensi merusak generasi muda ini.

Pos terkait