Polrestabes Bandung-Tribun Tipikor.com
Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025 di Mako Polrestabes Bandung, Senin (14/7/2025). Apel tersebut menandai dimulainya pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Yang pasti kita bisa mengedukasi masyarakat agar kepatuhan terhadap budaya berlalu lintas, khususnya di wilayah Polda Jabar dan Kota Bandung, lebih bisa dipahami dan dijalankan,” ujar Kapolrestabes.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menjelaskan bahwa anggota di lapangan diinstruksikan untuk mengutamakan pemberian edukasi, penyuluhan, hingga teguran kepada para pelanggar. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang meresahkan, penindakan akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Tindakan yang dilakukan adalah lebih banyak bersifat edukatif. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang cukup berat atau membahayakan, maka akan diterapkan tilang elektronik sebagai bentuk penegakan hukum,” jelasnya.
Operasi Patuh Lodaya 2025 ini melibatkan 300 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, serta instansi terkait dari Pemerintah Kota Bandung. Fokus utama dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kita ingin mengingatkan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, mengingat tren kecelakaan yang meningkat serta untuk menekan potensi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, pungkas Kombes Budi Sartono.(indra jaya)