Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai seorang warga Desa Kedungarum yang disebut tinggal di bekas kandang ayam, Kepala Desa Kedungarum, Sarip Hidayat, merasa perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.Jum,at (11/7/2025)
Perlu kami sampaikan bahwa benar, saat ini yang bersangkutan memilih tinggal di bangunan yang sebelumnya merupakan bekas kandang ayam milik pribadi. Lahan dan bangunan tersebut adalah aset pribadi yang sah, sebagaimana dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah atas nama yang bersangkutan.
Namun demikian, yang bersangkutan juga telah memiliki rumah permanen hasil dari bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023, yang lokasinya bersebelahan dengan tempat tinggal saat ini. Rumah tersebut dibangun dengan dana pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan warga, dan hingga kini kondisinya masih layak huni dan tidak rusak.
Selain itu, warga dimaksud tercatat sebagai penerima aktif sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah, antara lain:
PKH (Program Keluarga Harapan)
BLT Dana Desa
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Serta bantuan-bantuan lainnya.
Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun desa, terhadap warga tersebut sudah sangat maksimal.
Adapun keputusan yang bersangkutan untuk menempati bekas gudang kandang ayam sebagai tempat tinggal adalah murni pilihan pribadi, yang hingga saat ini masih menjadi bahan evaluasi dan komunikasi pihak
pemerintah desa. Kami dari Pemerintah Desa tidak tinggal diam, melainkan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif agar yang bersangkutan bersedia kembali menempati rumah yang telah dibangunkan.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menilai situasi ini secara sepihak, dan memahami konteks permasalahan secara menyeluruh. Pemerintah Desa Kedungarum tetap berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan hunian layak dan bantuan sosial tepat sasaran.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada publik. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
(red)