Bupati Bengkayang Dan Kuasa Hukum Serta Warga Geram Tindakan Chai Chu Mei: Tapal Batas Bengkayang – Singkawang Memanas

Singkawang,TribunTipikor.cm – Kalbar (

rabu 09/07/2025). Bupati Bengkayang, Kuasa Hukum Warga serta warga Karimunting mengecam keras tindakan Chai Chu Mei sebagai Walikota Singkawang mencabut baliho warga yang di pasang diatas lahanya sendiri dan di duga melindungi para mafia tanah.

Paskah Chai Chu Mei mencabut baliho warga yang di pasang diatas lahan tanahnya sendiri menimbulkan protes keras dari Bupati Bengkayang, kuasa Hukum Warga serta warga Karimunting sendiri.

Sore sekitar pukul 15.00 wib Walikota Singkawang Chai Chu Mei menurunkan semua OPD serta satpol PP ke lokasi bandara Singkawang dan memerintahkan satpol PP untuk mencabut baliho warga yang di pasang diatas lahannya sendiri sesuai dengan alas hak mereka berupa SPT dan SKT.

Salah satu warga sebut saja Libertus Hansen sekaligus Ketua DAD Monterado yang mengaku memiliki lahan di wilayah Karimunting sejak tahun 1997 seluas 105 hektar, beliau memperoleh lahan ini dengan menbelinya dari warga Karimunting dan hingga dengan saat ini belum pernah di jual belikan. Sehingga tahun 2025 beliau memasang baliho untuk siapapun dilarang beraktivitas diatas lahan miliknya. Ucapnya

Lanjut Libert demikian sapaan akrabnya menjelaskan di hadapan awak media bahwa mengutuk keras tindakan walikota Singkawang Chai Chu Mei mencabut balihonya. Dan diapun pertanyakan kehadiran walikota ke lahan miliknya kapasitasnya sebagai apa, apa sebagai pemilik lahan atau apa, sebab menurutnya baliho yang dipasangnya tidak mengganggu jalan umum atau tidak mengganggu kepentingan umum lalu kenapa di perintahkan satpol PP untuk di cabut. Saya mau jelaskan bahwa pasang baliho bukan berbicara mengenai tapal batas tapi mengenai lahan saya yang masuk di wilayah Singkawang, Aturan atau Permendagri no 141 tahun 2017 jelas telah mengatur dan melindungi hak lahan kami dan di jamin tidak akan hilang sejengkalpun. Kesalnya

Sementara itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE. MM pun memberikan tanggapan atas sikap Walikota Singkawang Chai Chu Mei mencabut baliho tanah milik Almarhum Bapa saya yang berlokasi di daerah bandara. Bapa saya beli tanah dari warga Karimunting tahun 2000 atas nama Yakobus Luna surat-surat SPTnya lengkap, itu berarti dapat dipastikan tidak ada tanah dayak di wilayah pinggiran pantai itu tanah Melayu buktinya almarhum Bapak saya beli lalu sekarang banyak orang-orang dayak mengaku tanah mereka. Saya mau jelaskan almarhum Bapa saya itu seorang Pejabat, Bupati Bengkayang 3 periode itupun beliau beli dari warga Karimunting. Jelasnya

Untuk itu Beliau menyarankan kepada walikota Singkawang Chai Chu Mei dan orang-orang yang telah mengambil tanah almarhum Bapa saya yakni Yakobus Luna lebih mengedepankan aturan karena negara kita negara hukum, Permendagri no 141 tahun 2017 jelas dan tegas mengatur lahan-lahan orang jika terkena tapal batas tidak akan hilang.

Kuasa hukum warga Dr. Dwi Joko Prihanto SH. MH memberikan keterangan kepada para wartawan bahwa walikota Singkawang Chai Chu Mei banyak belajar tentang aturan dan jangan menyalagunakan jabatannya karena patut di duga Chai Chu Mei sedang melindungi para mafia tanah yang ada di Singkawang, kepentingannya apa sebab pemekaran wilayah secara administratif tidak menghilangkan obyek yang dimiliki masyarakat yang ada di wilayah tapal batas sehingga tindakan seperti ini adalah tindakan menyalagunakan jabatan oleh sebab itu kami selaku Kuasa Hukum Warga akan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan perbuatan ini, ini sudah tidak menjadi pemerintah yang bersih dan berpihak kepada masyarakat. Ucapnya

Lanjut Dwi Joko bahwa tidak akan biarkan tindakan semena-mena yang di lakukan Chai Chu Mei sebagai Walikota Singkawang terhadap objek yang dimiliki masyarakat Bengkayang dan sepertinya Walikota Singkawang tidak paham aturan seperti Permendagri no 141 tahun 2017 dan Permendagri no 90 tahun 2018 sehingga perlu belajar lagi mengenai aturan sehingga tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai Walikota dan patut diduga sedang melindungi para mafia tanah di Singkawang sehingga kami akan melakukan upaya hukum melaporkan ke Polda dan Satgas mafia tanah. Tutupnya

Pewarta : */Rinto Andreas

Pos terkait