Musyawarah Penetapan Batas Wilayah Antara Dusun Nangka dan Dusun Sindur Difasilitasi Pemerintah Kabupaten Landak

Landak Kalbar- tribuntippikor.com

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perkebunan kabupaten landak bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Landak memfasilitasi musyawarah penetapan batas wilayah antara Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila dengan Dusun Sindur, Desa Agak, Kecamatan Sebangki. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Landak.Rabu,25/06/2025

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, antara lain; Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak,Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Landak beserta anggota,Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Landak,
Camat Kecamatan Sebangki,
Camat Kecamatan Sengah Temila,
Kapolsek Sengah Temila,
Kapolsek Sebangki,
Wakil ketua DAD kabupaten landak,Kepala Desa Agak,Kepala Desa Saham, kepala dusun Sindur dan kepala dusun nangka serta Pengurus Adat dari kedua belah pihak.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian terkait batas administrasi antara kedua wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadi fasilitator agar persoalan batas ini dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua belah pihak sudah sepakat menyerah persoalan ini kepada pemerintah kabupaten landak untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan tanda-tanda alam yang sudah ada, kita upayakan pengambilan keputusan penetapan batas wilayah dusun nangka dan dusun Sindur dapat dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya,sehingga masalah kedua dusun ini dapat diselesai dengan baik,”ungkap Edo.

Di tempat yang sama Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Landak , Evy Yuvenalis menjelaskan pentingnya menjaga keharmonisan antar warga dan menghindari potensi konflik sosial akibat permasalahan batas wilayah dan berharap pemerintah kabupaten landak bisa mengeluarkan keputusan yang bersifat bijak.

”Dari DPRD berharap pemerintah kabupaten landak dapat mengambil keputusan yang bijak,Karena ini masyarakat kita tentunya yang kita beharap dalam memberikan keputusan tidak ada yang dirugikan,dengan mengakomodir semua pihak yang mempunyai kepentingan dan apa pun keputusannya nanti itu sudah pinal,”ujar Evy.

Melalui musyawarah ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan titik temu antar kedua belah pihak, sehingga persoalan batas wilayah dapat ditetapkan secara jelas dan resmi, demi terciptanya ketertiban administrasi serta kondusivitas masyarakat di wilayah kedua dusun tersebut berjalan dengan baik dan aman.
(Ditulis; sungut)

Pos terkait