Siaran Pers
SP/9/VI/Kanwil BPN DKI/2025
Kamis, 26 Juni 2025
Jakarta Pusat tribuntipikor.com- Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah secara berkelanjutan dan legal. Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta melaui bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra. Dalam sambutannya, Kakanwil Alen berpesan kepada peserta yang mengikuti bimtek agar memanfaatkan ilmu yang didapat untuk melayani masyarakat.
“Pergunakan kegiatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya, dengan begitu ilmu yang kita dapatkan akan bermanfaat terutama dalam melayani masyarakat dalam penataan aksesnya. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, InsyaAllah jika kalian melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya rezeki kita akan cepat datang,” ujar Kakanwil Alen.
Sebagai bagian dari kegiatan bimtek ini, setiap Kantor Pertanahan yang melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat sepanjang tahun 2025 diberi kesempatan untuk memaparkan hasil pelaksanaannya, termasuk capaian, tantangan, serta rencana tindak lanjut di wilayah masing-masing. Pemaparan ini menjadi forum evaluasi sekaligus ruang berbagi praktik baik antar Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang menyampaikan materi terkait kebijakan nasional, strategi pelaksanaan program, serta penguatan peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam mendampingi komunitas lokal.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta para Kepala Seksi Penataan dan Pembercayaan pada Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (SR/Ar)