Maluku, tribuntipikor. Com.
tim penyidik kusus kajati Maluku yang di pimpin langsung oleh Triono Rahyudi dalam melakukan penangkapan terhadap MYM pegawai Bank karena ada dugaan koropsi uang nadabah berinisial M di bank pemerintah NAMLEA Maluku tahun 2023,dalam penangkapan berlangsung hari rabu tanggal 25 – 06 – 2025.
MYM di periksa di dampingi oleh kuasa hukum, dalam proses pemeriksaan dari pukul 13.00 wit – 19.00 wit, MYM adalah Costimer Service di bank unit NAMLEA dan akhirnya dalam pemeriksaan ternyata ada langkah langkah dari MYM melakukuan Overbooking ( penarikan tunai ) beransur – ansur dari rekening nasabah berinisial M tanpa sepengetahuan pemilik dari tanggal 28 / 02 / 2023 – 01 – 08 – 2023 sebanyak lima kali.
MYM di tahan di rutan kelas dua ambon Maluku mengingat pelaku melarikan diri selama dalam proses hukum dan ternyata MYM merugikan negara sebesar 2.059.704.000 ( dua miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu rupiah. (Wilbat).