Garut : tribuntipikor.com
“Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah resmi membentuk desa baru hasil pemekaran, diantaranya di kecamatan Sukawening, yaitu Desa Sukasono dan Desa Pasanggrahan. Kedua desa ini sebelumnya merupakan bagian dari desa induk yang lebih besar.
Desa Sukasono dipimpin oleh Dindin Ahmad Kurniawan, Plt. Kades Persiapan Sagara Inten (Pemekaran Desa Sukasono),
sedangkan Desa Pasanggrahan dipimpin oleh Widodi, S.IP PLT Kades Persiapan Mekar Sahaja (Pemekaran Desa Pasanggrahan).
Keduanya dilantik dalam sebuah upacara pelantikan yang dihadiri oleh Bupati Garut dan pejabat lainnya. Jumat kemarin (20/6/2025).
Pemekaran desa ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemekaran desa, pemerintah dapat lebih fokus dalam menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Syarat Pemekaran desa ini telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu, batas usia desa induk minimal 5 tahun, jumlah penduduk yang memadai, akses transportasi yang memadai, sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat, memiliki potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, batas wilayah desa yang jelas dan sarana dan prasarana yang memadai.
Desa Pasanggrahan Persiapan Mekar Sahaja dan Desa Sukasono ,Persiapan Sagara Inten yang baru saja dimekarkan, yang kini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dindin Ahmad Kurniawan dan Widodi. Penunjukan Dindin dan Widodi sebagai Plt kepala desa ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desa Sukasono dan Pasanggrahan.
Sebagai Plt kepala desa, Dindin dan Widodi dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah setempat, diharapkan Dindin dan Widodi dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
ketika diwawancarai usai pelantikan Dindin dan Widodi mengatakan,
“Pemekaran desa ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemekaran desa, kita dapat lebih fokus dalam menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tantangan terbesar dalam pemekaran desa ini adalah membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, kami juga melihat peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan potensi desa.
Prioritas kerja kami saat ini adalah membangun infrastruktur dasar, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya. Kami juga akan fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengembangkan potensi ekonomi desa. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam pemekaran desa ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.” ungkapnya.
Pemerintah daerah setempat menyambut baik penunjukan Dindin dan Widodi sebagai Plt kepala desa Sukasono Persiapan Sagara Inten dan Pasanggrahan.
Mereka berharap dengan kepemimpinan Dindin dan Widodi, desa Sukasono Persiapan Sagara Inten dan Desa Pasanggrahan Persiapan Mekar Sahaja dapat berkembang lebih pesat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. (T.Wirama).