Bandung, Tribun Tipikor
Reaktivasi Bandara Husein Sastra Negara di Kota Bandung bukan merupakan wacana semata, Pemerintah Kota Bandung sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sebelum ditutup karena pengalihan penerbangan ke Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kebupaten Majalengka, Bandara Husein sudah melayani 3 juta penumpang pertahun dan 2200 penumpang perhari.
Tahun 2023 Bandara Husein ditutup dan dialihkan ke BIJB Kertajati yang pada awal pembangunannya dirancang untuk menampung 5-6 juta penumpang pertahun.
Namun pasca dialihkan ke BIJB Kertajati masyarakat pengguna transportasi udara di tahun 2024 hanya 413.240 penumpang saja, terdiri dari 83% penerbangan domestik dan 17% internasional.
Realisasi penggunaan jasa perbangan di BIJB Kertajati tersebut jauh dari jumlah penumpang saat di Bandara Husein. Hal ini karena masyarakat lebih memilih ke Bandara Soekarno-Hatta atau Halim Perdanakusumah daripada melalui Bandara BIJB Kertajati, padahal info dari Bisnis.com (Juni 2025) Pemerintah Provinsi ‘nombok’ 60 M setiap tahun.
Prana Rifsana, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan (FSPJK) menyampaikan bahwa usulan reaktivasi Bandara Husein itu adalah aspirasi masyarakat, baik di Bandung Raya dan para wisatawan domestik yang ingin wisata ke Kota Bandung dan sekitarnya.
Prana mendukung pernyataan Walikota Kota Bandung Muhammad Farhan bahwa kondisi saat membuat ini Jakarta yang diuntungkan. Prana menambahkan “Pemerintah Pusat harus segera memutuskan reaktivasi Bandara Husein ini, agar industri wisata baik Kota Bandung dan Jawa Barat dapat meningkat lagi, dan ancaman PHK karyawan di sektor ini dapat dihindari”, tegas Prana.
Memang ancaman PHK mulai merambah ke industri pariwisata, dan Jawa Barat memiliki banyak destinasi wisata yang saat ini mulai menurun. Penurunan parawisata saat ini memang tidak hanya karena faktor daya beli, namun juga dapat terjadi karena kebijakan yang tidak tepat.
“Reaktivasi Bandara Husein ini bukan hanya dapat mengurangi tingkat PHK, tetapi juga akan membuka lapangan pekerjaan, jadi tidak ada alasan Pemerintah Pusat untuk tidak memenuhi usulan tersebut,” tambah Prana.