Bekasi, Tribuntipikor Online
Pembahasan soal Transaksi Jual beli Jabatan Tingkat Desa di Bekasi ramai di perbincangkan bahkan sudah tidak asing lagi dibahas terkait jual beli Jabatan Tingkat Desa,ketika kinerja perangkat DESA tidak sesuai bahkan anggota perangkat desa sudah tidak ada kolaborasi dengan kepala desa karena posisi pihak lawan perangkat desa atau kabinet desa bisa dirubah, contohnya di Desa wilayah kecamatan Kedung Waringin, banyak perangkat desa yang korup bahkan PUNGLI, banyak kepala desa mengambil sikap untuk mengganti kabinet nya di desa,namun ketika di ganti perangkat desa yang lama di update ke status perangkat desa yang baru di sanalah awal terjadinya perubahan Jual beli Jabatan Tingkat Desa,bahkan tanpa memiliki ijazah pun bisa jadi pegawai desa,ada apa ini loh kok orang gak punya ijazah aja bisa jadi pegawai Desa???apa tidak mempengaruhi roda penggerak Desa?pasti akan menghambat perekonomian di desa tersebut??
Animo Masyarakat Terkait Kasus jual beli Jabatan Tingkat Desa ketika di mintai keterangan langsung menjabarkan “bahwa ada yang tidak sekolah bahkan tidak memiliki ijazah bisa langsung jadi pegawai Desa”bahkan ada yang scan ijazah palsu.what??ada apa gerangan??
Kepada pihak bupati Bekasi selaku pemimpin di Pemerintahan Bekasi agar menyikapi persoalan ini agar roda penggerak perekonomian Desa di Bekasi semakin episiensi nya meningkat,,jangan sampai SDM minim jadi penghambat awalnya korupsi di tingkat Desa karena ijazah palsu.(Red)