DUMAI – tribuntipikor com.
Wali Kota Dumai H Paisal kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Riau Bermarwah (Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat), sebuah program unggulan Pemerintah Provinsi Riau berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang telah berlangsung sejak 19 Mei lalu.
Program Bermarwah merupakan inisiatif yang sangat baik dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar H Paisal, Ahad (15/6/2025).
Program Bermarwah berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Menurut orang nomor satu Dumai, program ini merupakan solusi nyata untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.
Mari bersama kita jaga Riau, khususnya Kota Dumai dengan tertib membayar pajak. Semoga langkah konkret ini dapat membantu masyarakat, seiring dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bumi Lancang Kuning” tutur Wako Dumai.
Dilansir dari laman program Bermarwah mencakup beberapa kebijakan utama:
Penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
Wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pokok satu tahun terakhir dan tahun berjalan.
Berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum dengan plat BM yang terdaftar di Riau.
Kendaraan non-BM yang mutasi masuk ke Riau mendapat diskon 50% pokok pajak pada tahun pertama.
Wajib pajak yang tertib selama tiga tahun berturut-turut berhak mendapat potongan 10%, dengan pengajuan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.
Perlu diketahui, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.
Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.***
A Hamzah S,cfle
Diskominfo Dumai.