Garut : tribuntipikor.com
“Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di Kecamatan Cisompet, di mana ketua kelompok diduga memegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Keluarga Sejahtera (PKKS) milik warga penerima.
Menurut laporan, warga penerima program tersebut merasa tidak nyaman karena kartu mereka dipegang oleh ketua kelompok, yang seharusnya hanya berperan sebagai pendamping. “Kami merasa tidak bebas untuk menggunakan kartu kami sendiri, karena ketua dan kader yang memegangnya,” kata salah satu warga. Minggu (08/06/2025).
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program sosial di daerah tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika memang terdapat pelanggaran.
Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Keluarga Sejahtera (PKKS) di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut Jawa Barat meminta agar kartu mereka tidak dipegang oleh ketua kelompok. Mereka memiliki beberapa alasan untuk meminta hal ini.
“Alasan Warga agar kartu PKH dan PKKS dikembalikan karena, Kurangnya Transparansi, Warga merasa bahwa dengan memegang kartu, ketua kelompok memiliki kontrol penuh atas program tersebut, sehingga mengurangi transparansi penggunaan dana.
Keterbatasan Akses, Warga merasa bahwa mereka tidak dapat menggunakan kartu secara bebas karena ketua kelompok yang memegangnya, sehingga menghambat akses mereka ke fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan. Potensi Penyalahgunaan, Warga khawatir bahwa ketua kelompok mungkin menyalahgunakan kekuasaan mereka dengan memegang kartu, sehingga merugikan warga penerima program.
Warga penerima program berharap agar kartu mereka dapat di kembalikan dan pihak berwenang dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan mengembalikan kartu PKH dan PKKS kepada pemiliknya, sehingga mereka dapat menggunakan program tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka” ujarnya. (T.Wirama).