Negoisasi Masyarakat Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit Dengan Pihak Perkebunan PT. Amal Tani

LANGKAT- Media Tribun Tipikor. Com

Ardiansyah Putra SH. dan rekannyav dari lembaga bantuan Hukum (Lubis Ardiansyah Assosiates).bersama Ketua Kelompok Masyarakat Tani SUPARNO dan Masyarakat.(Selasa/03//2025) mendatangi pihak manejemen PT Amal Tani

Masyarakat menuntut hak mereka,mengenai Tanah yang direbut oleh PT .Amal Tani. Dimana tanah masyarakat yang sudah bersertifikat dan surat desa ,puluhan Tahun Dikuasai oleh pihak perkebunan .Bahkan korban jiwa masyarakat berserakan ,pembantaian dari orang-orang tak dikenal.Dengan berjalan kaki sekitar 5 km dari pemukiman warga menuju kebun Amal Tani.setibanya masyarakat dengan jumlah kurang lebih 120 orang di perkebunan ,Kabag OPS.Kompol Abdul Rahman dan Kapolsek Bahorok mengawal serta memidiasi jumlah perwakilan yang diperbolehkan masuk 5 orang.Namun PH masyarakat meminta utusan 10 orang agar bisa masuk.setelah negosisi,akhirnya PH dan utusan masyakat diperbolehkan masuk.PH,menyampaikan ke pihak menejer kebun Amal Tani tentang putusan dari Badan pertanahan Nasional(BPN),dimana lahan yang 50 Hektar di luar HGU segera diserahkan ke masyarakat.Dengan dalil dari pihak menejer kebun,kalau tanah 50 hektar di luar HGU yang bapak maksud kami tidak tau dan silahkan bapak cari. pungkasnya

Sontak membuat masyarakat kecewa jawaban menejer,sehingga warga komitmen tetap kami duduki tanah kami dan kami tetap disini hingga menunggu sampai jam 06 wib.turut hadir Kabag. OPS Polres Langkat Kompol Abdul Rahman,kasat Intelkam(Muliono),Kasat Binmas Mahruzal Sebayang,Kapolsek Bahorok(Tunggul)

Setelah pukul 18 Wib masyarakat membubarkan diri tanpa ada keributan.ketua kelompok Tani SUPARNO berharap, Agar Tanah masyarakat yang sudah sertifikat,surat Camat dan Desa.Diserahkan kepada masyarakat.Imbuhnya
(GT)

Pos terkait