Terkait Tewasnya AK, Propam Polda Akan Bantu Propam Polres Mura.

Misi Rawas- tribunTIPIKOR.COM.

Warga Desa taba tengah kecamatan selangit kabupaten musi rawas Sumatera Selatan digegerkan penemuan mayat seorang laki-laki, tepat nya jumat 30 Mei 2025 pukul 20:30 Wib.

Kondisi Korban di temui sudah tidak bernyawa, dengan kondisi ada luka di bagian kepala, dan luka lecet di bagian kening ada juga bekas luka lebam di bagian dada, korban di temuhkan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa,

Korban di temukan oleh saudaranya bernama supri bersama warga desa yang lainnya.kepada awak media supri mengatakan “awal mulanya kami dapat informasi kalau saudara kami diduga di gerbak polisi,karena kami tidak mendapat informasi, apakah keluarga kami di bawa polisi atau tidak, lalu kami memcoba mencarinya di sekitar kebun, lalu Lanjut suadara supri sekitar pukul 20.00 kami menemukan Ali kiram di sungai di belakang pondok, di lokasi aliran sungai yang tidak begitu dalam,”jelasnya.

Kejadian tersebut terjadi pada hari jumat malam sekitar pukul 18:30 Wib. seseorang warga yang berada di sektar kebun milik korban, mendengar suara teriakan dari korban dengan suara keras ,”GERBAK, dan melihat beberapa cahaya senter di belakang pondok korban, selain itu warga juga melihat di Jalan yang berjarak 10 Meter dari pondok korban terlihat ada dua mobil satunya warna putih, lalu warga memberi tahu kejadian tersebut kepada keluarga korban kalau Ali kiram diduga di gerebek polisi.

Setelah mendapat kabar, keluarga korban bertanya- tanya dalam hati apa kabar korban sebenarnya lalu keluarga bersama warga desa langsung pergi ke kebon mencari korban.

Dalam pres release resmi Kapolres Musi Rawas AKBP AGUNG ADHITYA melalui Kasat Reskrim IPTU RYAN bersama Kasat Resnarkoba AKP ASTON memberikan keterangan release, bahwa benar Penyidik saat ini telah menerima Laporan terkait adanya mayat yang ditemukan di TKP Desa Taba Tengah, yang mana proses penyelidikannya saat ini masih dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas dibantu Polsek STL Ulu Terawas, dalam proses penyelidikan penemuan mayat ini, yang mana Pihak Keluarga merasa adanya kejanggalan, maka Penyidik harus memastikan terlebih dahulu apa penyebab kematian korban,

“kemarin kami telah melakukan Olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan meminta Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit AR BUNDA Kota Lubuklinggau, termasuk meminta Pihak Keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi bedah mayat, namun kami mendapatkan informasi dari Kapolsek STL Ulu Terawas AKP DEDI yang saat itu masih berada di rumah duka, menyampaikan bahwa Pihak keluarga memutuskan untuk Almarhum ALI KIRAM langsung dimakamkan pada pukul 17.00 WIB (31/05/25)” jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba didampingi Kanit IDIK 1 Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, menerangkan bahwa benar pada tanggal 30 Mei 2025, sekira pukul 18.45 WIB, Tim Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas dipimpin IPTU HENDRA berupaya melakukan penegakan hukum terhadap Target Operasi (TO), dimana Pihak Polres Musi Rawas pernah menerima beberapa kali pengaduan masyarkat (dumas) di wilayah Selangit terkait maraknya peredaran Narkotika, hasil penyelidikan dan pemetaan Target, kemudian diketahui bahwa adanya keterlibatan TO dengan inisial AK, yang diduga kuat AK terlibat jaringan Narkotika selaku Bandar (Pengedar) Narkotika di sekitar wilayah kecamatan selangit.

“Setelah dimatangkan pemetaan TO, kami memberikan AAP kepada Personel, saat Personel tiba di lokasi mendekati sebuah pondok yang berada di tepi jalan desa, ketika kendaraan operasional Tim berhenti lalu TO langsung melarikan diri ke arah belakang pondoknya mengarah ke arah sungai, kemudian Tim berusaha menyelusuri jejak pelarian TO dengan menggunakan senter, namun Tim tidak menemukan keberadaan TO, akhirnya Tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok, merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur Pemdes dan masyarakat sekitar, namun besok harinya sekira pukul 05.00 WIB, kami mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok tersebut dan setelah diidentifikasi bahwa benar mayat yang ditemukan adalah identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas” jelasnya.

Saat ini Kapolres Musi Rawas telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Musi Rawas untuk mendalami SOP proses penegakan hukum dari Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, “saat ini sedang berproses semua, kami yakinkan semuanya transparan, Polres Musi Rawas siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan Pihak Keluarga” tutup Kapolres.

Jurnalis : Antri TT

Pos terkait