Bandung Barat –Tribun Tipikor
tepat di Jl.gedong Lima no 23 Kertajaya kec. Padalarang kab.bandung barat, obat terlarang bergolongan G, tanpa memiliki ijin makin merajalela, di beberapa titik di wilayah kabupaten bandung barat dengan modus penjualanya dengan menengteng warung warung kios kecil, untuk melakukan transaksi jual belikan obat obatan tersebut, bahkan sekaligus penjualan mulai di warung warung hingga cod yang menghasilkan uang cukup pantastis per hari nya muali dari 4 juta sampe 6 juta per hari
Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewas
Hasil dari penulusuran tim investigasi di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung beliau menjelaskan pernah kena Dumas maka penjualan di alihkan ke dalam rumh d gang kecil
penjual obat obatan tersebut , mereka bilang ,”kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah berkordinasi dengan Aparat penegak hukum baik dari polres dan polsek, bahkan kami selalu di lindungi oleh APH”ungkapan para penunggu warung
Selain itu juga para penunggu warung mengatakan untuk bagian kordinator meyebut yebut nama Tomo dan Sahrul,
Melihat penomena seperti ini penjualan obat obatan tramadol tanpa ijin di wilayah kabupaten bandung barat yang selalu di lindungi dari pihak APH, bahkan oknum APH itu sendiri, jadi dalang untuk memuluskan penjualan obat obatan terlarang golong G Jenis tramadol , Eximer, dan Trihek, tersebut
Seharusnya aparat penegak hukum APH harus memberantas peredaran obat obatan tersebut jangan menjadi dalang untuk memuluskan aksi aksi tersebut
Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Maka dari itu kami meminta kepada pihak APH Resor Cimahi / Polda Jabar dan Mabes Polri dan Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di kabupaten bandung barat yang bikin resah warga masyarakat , dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat
Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi wargamasyarakat dan anak anak bangsa , selan dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak anak bangsa-pungkas.(Tim)