Polres Bogor tribuntipikor.com–
Dalam rangka menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Thavit SM. berdialog langsung dengan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga warga lanjut usia. Ia menerima berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan warga dengan penuh perhatian dan empati. Kehadiran Aipda Thavit SM. pun disambut hangat, menandakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Selain mendengar aspirasi, Aipda Thavit juga memberikan penyuluhan kamtibmas terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., mengapresiasi kinerja anggotanya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Ia menyebut pendekatan ini sangat efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami selalu mendorong seluruh anggota, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif menjalin komunikasi dengan warga. Kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas,” tutur Kompol Maryanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang warga oleh Aipda Thavit menjadi contoh baik peran aktif anggota Polri di lapangan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Kapolres agar personel hadir secara humanis di tengah masyarakat, sehingga tumbuh rasa saling percaya dan terjalin sinergi untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Leuwiliang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif dan penuh kepedulian.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587(Ar)