Skandal Sertifikat PTSL Desa Patalagan: 31 Hilang, Ada yang Tergadai di Koperasi Tanpa Izin Pemilik

Kuningan | Tribun TIPIKOR.com –

Kegeraman warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, memuncak. Selasa (20/5/2025), ratusan warga menyerbu kantor desa menuntut kejelasan atas sertifikat tanah mereka yang diajukan melalui program PTSL tahun 2020. Sudah lima tahun berlalu, namun ribuan sertifikat tak kunjung mereka terima.

Lebih mengejutkan, sebanyak 31 sertifikat dinyatakan hilang, dan 4 di antaranya diketahui tergadai secara ilegal di koperasi. Fakta ini membuat publik terhenyak dan memunculkan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta penggelapan aset warga.

“Sudah lima tahun kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami curiga ada yang bermain,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu korban, Mustofa, baru mengetahui bahwa sertifikat miliknya dijadikan jaminan pinjaman sebesar Rp20 juta di koperasi Cirebon. Diduga, sertifikat itu digadaikan oleh oknum warga desa berinisial HR, yang dikenal dekat dengan panitia PTSL. Ironisnya, Mustofa bahkan belum pernah menerima sertifikat tersebut dari panitia.

“Dia (HR) bilang waktu itu sertifikat sudah hampir jadi. Nyatanya, malah tergadai tanpa sepengetahuan saya. Ini jelas perampasan hak!” tegas Mustofa melalui warga lain.

Sinyal kuat adanya mafia sertifikat dan kelalaian aparat desa pun tak terelakkan. Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut sudah menyerahkan seluruh sertifikat ke panitia desa sejak lama, nyatanya, warga hanya menerima janji kosong.

Rapat mediasi yang digelar hari itu pun hanya berakhir di tumpukan wacana. Pihak desa dan panitia PTSL beralasan butuh waktu untuk verifikasi, dan menjanjikan klarifikasi lanjutan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Namun warga mulai kehilangan kepercayaan. “Kalau pemerintah desa tidak transparan, kami akan bawa ini ke ranah hukum,” ujar salah satu perwakilan warga.

Skandal ini membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap program strategis nasional dan menimbulkan pertanyaan besar: ke mana larinya ratusan sertifikat milik rakyat?

Liputan| Andri hdw

Pos terkait