Polrestabes Bandung-Tribun Tipikor.com
kembali melakukan penangkapan terhadap sebanyak 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kota Bandung.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemalakan, pemaksaan di tempat parkir liar, dan meminta uang dengan paksa terhadap pengunjung di kawasan wisata.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.k. M.Si, M.Han, mengatakan, operasi premanisme tersebut telah dilakukan sebelumnya dengan menangkap 75 orang. Hal itu merupakan komitmen Polrestabes Bandung yang akan memberantas aksi premanisme di Kota Bandung.
Budi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh para preman tersebut adalah dengan memaksa meminta uang kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga kerap membuat parkir liar dan menggetok harga kepada pengunjung.
Setelah sepekan melakukan operasi premanisme, total sebanyak 131 orang telah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Bandung. Sejumlah preman juga telah membawa senjata tajam saat dilakukan penangkapan,” katanya, Senin 19/5/2025/
Saat ini, puluhan orang preman yang terjaring tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada yang terbukti memenuhi unsur pidana, maka akan ditindak sesuai proses hukum.
Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme di Kota Bandung dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para preman dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di Kota Bandung.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aksi premanisme di sekitar mereka.
Operasi premanisme ini akan terus dilakukan oleh Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.(indra jaya)