Ketua LSM TRINUSA DPD Jabar, Ait M Sumarna Desak KPK segera Panggil dan Periksa Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB: ” KPK Jangan Sampai Masuk Angin!”

Bandung –Media Tribuntipikor com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPD Jawa Barat angkat suara terkait lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketua DPD TRINUSA Jabar, Kang Ait M. Sumarna, secara tegas mempertanyakan mengapa hingga saat ini KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa, padahal penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi sang mantan gubernur.

“Kami mengapresiasi langkah awal KPK dalam menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB di Bandung. Namun publik menunggu keberanian KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh kunci dalam kasus ini. Jangan sampai KPK terkesan ragu atau bahkan masuk angin,” tegas Kang Ait dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/5).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan pengadaan dana iklan Bank BJB. Penyidik juga telah menyisir ruang-ruang strategis di kantor BJB guna melengkapi bukti.

Dugaan korupsi ini terbilang besar dan berdampak langsung pada keuangan negara. Berdasarkan informasi resmi dari KPK, kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar dari total dana Rp409 miliar yang dialokasikan Bank BJB untuk penayangan iklan di berbagai media dari tahun 2021 hingga 2023.

Dana tersebut disalurkan ke enam perusahaan, yakni:

  • PT CKMB sebesar Rp41 miliar
  • PT CKSB Rp105 miliar
  • PT AM Rp99 miliar
  • PT CKM Rp81 miliar
  • PT BSCA Rp33 miliar
  • PT WSBE Rp49 miliar

KPK mengungkap bahwa proses penunjukan agensi dilakukan tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya. Lembaga antirasuah itu juga mencium adanya manipulasi pembayaran yang mengakibatkan pembengkakan biaya dan merugikan negara.

“Ini bukan perkara kecil. Kerugian Rp222 miliar itu uang rakyat. Kami ingin KPK menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kekebalan hukum, siapapun yang terlibat harus diperiksa, termasuk Ridwan Kamil,” ujar Kang Ait dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kapan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan. Namun publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada level teknis semata, melainkan menyasar pada aktor utama yang didugaKetua LSM TRINUSA DPD Jabar, Ait M Sumarna Desak KPK segera Panggil dan Periksa Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB: ” KPK Jangan Sampai Masuk Angin!”

Bandung
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPD Jawa Barat angkat suara terkait lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketua DPD TRINUSA Jabar, Kang Ait M. Sumarna, secara tegas mempertanyakan mengapa hingga saat ini KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa, padahal penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi sang mantan gubernur.

“Kami mengapresiasi langkah awal KPK dalam menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB di Bandung. Namun publik menunggu keberanian KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh kunci dalam kasus ini. Jangan sampai KPK terkesan ragu atau bahkan masuk angin,” tegas Kang Ait dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/5).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan pengadaan dana iklan Bank BJB. Penyidik juga telah menyisir ruang-ruang strategis di kantor BJB guna melengkapi bukti.

Dugaan korupsi ini terbilang besar dan berdampak langsung pada keuangan negara. Berdasarkan informasi resmi dari KPK, kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar dari total dana Rp409 miliar yang dialokasikan Bank BJB untuk penayangan iklan di berbagai media dari tahun 2021 hingga 2023.

Dana tersebut disalurkan ke enam perusahaan, yakni:

  • PT CKMB sebesar Rp41 miliar
  • PT CKSB Rp105 miliar
  • PT AM Rp99 miliar
  • PT CKM Rp81 miliar
  • PT BSCA Rp33 miliar
  • PT WSBE Rp49 miliar

KPK mengungkap bahwa proses penunjukan agensi dilakukan tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya. Lembaga antirasuah itu juga mencium adanya manipulasi pembayaran yang mengakibatkan pembengkakan biaya dan merugikan negara.

“Ini bukan perkara kecil. Kerugian Rp222 miliar itu uang rakyat. Kami ingin KPK menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kekebalan hukum, siapapun yang terlibat harus diperiksa, termasuk Ridwan Kamil,” ujar Kang Ait dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kapan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan. Namun publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada level teknis semata, melainkan menyasar pada aktor utama yang diduga terlibat.

LSM TRINUSA menegaskan akan terus mengawal jalannya penyidikan dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dari KPK dalam menangani perkara yang telah mencoreng nama besar Jawa Barat ini. terlibat.

LSM TRINUSA menegaskan akan terus mengawal jalannya penyidikan dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dari KPK dalam menangani perkara yang telah mencoreng nama besar Jawa Barat ini.

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait