Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah

CIREBON-Tribun Tipikor.com

Suasana haru dan bahagia menyelimuti Mapolresta Cirebon pada Rabu (14/5/2025) sore, ketika Fitri, seorang warga Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, menerima kembali motor kesayangannya yang sempat raib dicuri. Senyum lebar tak bisa disembunyikan dari wajahnya saat tangannya kembali menggenggam kunci kendaraan roda dua miliknya yang baru lima bulan dibeli.

Motor tersebut sempat hilang pada 13 April 2025 lalu, tepat dari parkiran rumahnya sendiri. Fitri mengaku awalnya pesimis kendaraannya bisa kembali, mengingat betapa maraknya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan ini. Namun hanya dalam waktu sepekan, pada 20 April, pihak kepolisian berhasil menemukan kembali motornya yang telah sempat dibawa kabur pelaku.

“Senang, terima kasih banyak atas kerja samanya dari pihak Polsek dan Polresta Cirebon. Hilang tanggal 13 April dan alhamdulillah ketemu pas tanggal 20 April. Hilangnya di parkiran rumah. Nyangka si motor bisa balik lagi, karena saya percaya dengan kinerja kepolisian dan semua pihak berhasil,” ujar Fitri penuh rasa syukur.

Kembalinya motor milik Fitri tak lepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi penindakan intensif yang dilakukan secara terkoordinasi.

“Ya, kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. TKP-nya tersebar di delapan titik, yaitu di Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Pabuaran, dan Sumber,” jelas Sumarni kepada awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 unit motor hasil kejahatan sebagai barang bukti. Polisi juga menetapkan 11 orang tersangka dengan berbagai inisial seperti AS, S, AN, NWP, hingga AR. Para pelaku diketahui menggunakan beragam modus, mulai dari mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, membobol dengan kunci T, hingga melakukan perampasan secara paksa di jalanan.

Salah satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor 8/IV/2025. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial CI dan PI memepet seorang pengendara motor Beat merah-hitam berinisial EI. Korban dijatuhkan dari kendaraannya, kemudian motornya dibawa kabur. Pelaku bahkan sempat memalsukan pelat nomor dan mengganti warna motor dengan skotlet agar tidak dikenali.

“Barang buktinya kami amankan, termasuk motor yang warnanya sudah diganti dengan skotlet dan plat nomor yang dipalsukan,” jelas Sumarni.

Kapolresta menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman hingga 9 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolresta Cirebon guna memeriksa apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.

“Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa cek motornya di Polresta Cirebon. Barangkali dari 34 motor hasil barang bukti curanmor yang hari ini kami rilis, ada milik kalian warga. Kalau memang benar, silakan tunjukkan bukti kepemilikan dan kami pastikan pengambilan motornya gratis,” pungkasnya.

Berikut ini adalah daftar kendaraan bermotor hasil curanmor yang telah diamankan, namun masih belum ditemukan pemiliknya:

  1. Honda Vario
    Nopol: E 3332 IM | pNoka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382
  2. Honda Vario
    Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171
  3. Suzuki GSX
    Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan
  4. Honda Beat Abu
    Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik
  5. Honda Beat
    Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067
  6. Honda Beat Hitam
    Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik
  7. Yamaha Gear
    Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435
  8. Honda Vario Merah
    Nopol: E 5074 OO | Noka: MH1KF412XMK458311 | Nosin: KF41E2462231
  9. Honda Vario
    Nopol: E 3408 IS | Noka: MH1JFJ114EK148495 | Nosin: JFJ1E1153097
  10. Honda Supra X
    Nopol: E 2504 HG | Noka: MH1JBF110BK034045 | Nosin: JBF1E1034045
  11. Jupiter Z
    Nopol: E 3823 KZ | Noka: MH330C0028J114942 | Nosin: 30C-114938
  12. Honda Beat
    Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707
  13. Honda Beat Putih
    Tidak ditemukan identitas – Proses Labforensik
  14. Yamaha Jupiter
    Nopol: E 3690 KJ | Noka: MH35TP0065K720103 | Nosin: 5TP914745
  15. Honda Vario
    Nopol: E 2068 BU | Noka: MH1JFU111FK257497 | Nosin: JFU1E1255652
  16. Honda Scoopy
    Nopol: E 4003 HT | Noka: MH1JM0115LK045017 | Nosin: JM01E1045148
  17. Honda Beat Biru
    Nopol: E 3070 ZQ | Noka: MH1JM2122KK40800 | Nosin: H2232620
  18. Honda Beat Pop
    Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707
  19. Honda Supra Fit
    Nopol: E 2537 KL | Noka: MH1HB41116K301136 | Nosin: HB41E1306332
  20. Honda Vario
    Nopol: E 3354 NQ | Noka: MH1JKJHEK289626 | Nosin: JFJ1E1284925
  21. Supra Morin
    Nopol: E 5524 KZ | Noka: MFFM425KT8KO12186 | Nosin: MB150FMGB07003546
  22. Honda Supra Fit
    Nopol: E 6409 KM | Noka: MH1HB41146K513299 | Nosin: HB41E1530680
  23. Suzuki Smash
    Tidak ditemukan nopol – Proses Labforensik
    Noka: MH88E4DEA6JI84600 | Nosin: E451ID185001
  24. Honda Supra X
    Nopol: E 6658 L | Noka: MH1KEV412YK0048994 | Nosin: KEV4E1005193
  25. Mio J
    Nopol: Z 3406 BW (E 3198 HK) | Noka: MH32BJ003EJ593267 | Nosin: 2BJ593320
  26. Yamaha Vixion
    Nopol: E 2353 DN | Noka: MH33C1004BK5589357 | Nosin: 301589898
  27. Honda Supra Fit
    Nopol: E 3209 LG (E 2104 LE) | Noka: MH1HB71118K685133 | Nosin: HB71E1677085
  28. Honda Supra Fit
    Nopol: E 2421 KN | Noka: MH1HB31166K441354 | Nosin: HB31E14386700
  29. Honda Beat
    Nopol: E 3701 OW | Noka: MH1JM8116MK556347 | Nosin: JM81E1558196

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Bagi Fitri dan para korban lainnya, kembalinya kendaraan bukan hanya soal materi, tapi juga simbol keadilan yang ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian yang terus tumbuh.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(indra jaya)

Pos terkait