Mafia Tambang Ilegal di Desa Wadung Tuban Merasa Kebal Hukum, APH Tak Berkutik

Asumsi publik: Mengapa aparat tidak segera bertindak.? Apakah ada oknum-oknum yang terlibat.?

Tuban Jatim, tribuntipikor.com //

Sangat disayangkan.! Dan terkesan ada unsur pembiaran, karena, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pejabat Birokrasi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tampaknya kali ini, semakin hari semakin dikabarkan lemah tak berkutik dalam menghadapi, menangani dan/atau menindak adanya mafia pertambangan ilegal yang mengeksplorasi sumber daya alam secara brutal. Minggu, (11 Mei 2025).

Kejadian setelah beberapa hari yang lalu menjadikan sorotan publik ketika warga setempat sempat melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju tambang. Mirisnya.! Tambang pasir silika (kuarsa) ilegal yang tepatnya berada di Desa Wadung, Kecamatan Soko, kabupaten Tuban itu, saat ini sudah terlihat mulai beroperasi lagi.

“Ironis memang mas.!, meskipun telah ada aksi protes dari warga, tambang yang diduga Ilegal itu kini sudah mulai beraktivitas kembali, seakan kebal hukum.” Celoteh sejumlah warga kepada awak media.

Belum lagi santernya polemik yang beredar bahwa untuk mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut di duga telah menggunakan BBM jenis solar bersubsidi, sehingga secara tidak langsung telah kerugian negara, dan tentunya hal ini tidak bisa di anggap sepele.

Disisi lain, banyak warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan menghentikan kegiatan tambang ilegal ini.

“Kami minta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini,” kata sejumlah warga.

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai komentar serta sejumlah asumsi. Publik mempertanyakan, mengapa, Aparat Penegak Hukum tidak segera menindaklanjuti dan menindak tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini.

“Mengapa ya., aparat tidak segera bertindak.? Apakah ada oknum-oknum yang terlibat.?” Asumsi publik.

Sementara itu, Kamsiana selaku Kepala Desa Wadung, Kecamatan Soko, ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melalui pesan id WhatsAppnya belum ada jawaban. Bahkan hingga berita ini diunggah, dari pihak pengelola tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal belum terkonfirmasi. (King/Team)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait