Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Wujud Kemandirian Dan Kedaulatan

Bandung, Tribun Tipikor

Di alam demokrasi kekuasan ada di tangan rakyat, suara rakyat adalah titah Tuhan di muka bumi, setiap kebijakan dan keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat semua berpedoman kepada kesejahteraan rakyat.

Namun implementasinya masih banyak kebijakan pemerintah jauh dari keberpihakan kepada masyarakat banyak, mayoritas pemimpin dan keputusan politik cenderung kepada kepentingan kelompok, dan oligarki.

Untuk itu hadirnya sebuah lembaga atau komponen independent yang berakar dari rakyat sangat di perlukan dalam melakukan advokasi serta pendampingan bagi rakyat yang mengalami permasalahan terhadap hak- haknya sebagai bagian dari stackcholder bangsa ini.

Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia ( JARI) menjadi oase dalam perjuagan bersama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, JARI siap memberikan advokasi dan pendampingan sekaligus bagian perjuagan.

Masih banyak rakyat yang belum mendapatkan keadilan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, hukum dan lainnya, bahkan tiga layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara yakni, Kesehatan, Pendidkan serta kesempatan usaha dan pekerjaan rakyat belum sepenuhnya merasakan, rakyat miskin seringkali mendapatkan diskriminasi pelayanan, dan ini fakta yang terjadi, oleh karena itu JARI selain menjadi lembaga Advokasi, sekaligus fasilitator terhadap kebijakan pemerintah yang belum dirasakan kebermanfaatannya secara maksimal.

JARI berdiri kokoh dalam menyuarakan berbagai kepentingan rakyat karena kedaulatan ini adalah milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat

Dalam keterangannya Ketua Umum JARI Wandi Priyanto meyakini kehadirian lembaga yang dia pimpin akan dapat memberikan kontribusi besar bagi pelayaan publik khususnya masyarakat yang mengalami diskriminasi,” ujarnya.

Terpisah Pembina JARI Edi Sutiyo saat di hubungi, menjelaskan hadirnya JARI tidak lepas dari keresahan yang di rasakan para pendiri Lembaga ini atas ketidakadilan, diskriminasi pelayanan publik serta hak- hak warga negara yang notabene mereka adalah pemilik negeri ini,”katanya.

Pos terkait