Bekasi , cikarang utara–tribun tipikor.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti dari 92 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kajari Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH, Rabu (7/5/2025).
Pemusnahan tersebut menjadi wujud komitmen Kejari Bekasi dalam penegakan hukum dan transparansi kepada publik. Sebanyak 20 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.
Barang Bukti yang Dimusnahkan yakni, Kosmetik: 1.160 pcs (1 perkara), Obat-obatan: 7.341 butir (19 perkara), Sabu-sabu 273,28 gram (23 perkara)
Ganja: 2.023,54 gram (21 perkara)
Handphone 15 unit (15 perkara)
Senjata tajam 14 bilah (12 perkara)
Pil ekstasi 1 butir/0,2 gram (1 perkara)
Hadir dalam pemusnahan tersebut antara Lain, Kompol Sumatri, SH (Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi,Kapten Inf Dicson Abislom (Pasi Intel Kodim 0509/Kab. Bekasi)
Sutaji, SH (Perwakilan PN Cikarang),Akbar (Lapas II Cikarang),
Ronal, SH (Kasi Pidus),Wika, SH (Kasi Pidum),Yesi, SH (Kaubbagbin)
Saat membuka acara tersebut, Kajari Kabupaten Bekasi, Ibu Dwi Astuti Beniyati, SH, MH, menyampaikan
“Pemusnahan ini adalah bagian dari penuntasan proses hukum yang tidak hanya selesai di meja persidangan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kami dalam menjaga barang bukti hingga akhirnya dimusnahkan secara sah dan terbuka,” ungkap Kajari.
Di lokasi Pasi Intel Kodim 0509/Kab. Bekasi, Inf Dicson Abislom, saat di mintai keterangan oleh sejumlah awak media mengatakan,
“Kegiatan ini mencerminkan sinergitas aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan wilayah. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sampai akhir,” ujar Pasi Intel.
Selanjutnya Kompol Sumatri, SH – Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi,
“Banyak dari barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan terorganisir. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa setiap proses hukum telah berjalan sesuai aturan dan berakhir dengan tuntas,” tegasnya, sambil mengakhiri kegiatan tersebut.
( awaludin Budiono)