Cirebon-Tribun Tipikor.com
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Januari hingga April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban kendaraan dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa ribuan knalpot tersebut diamankan hasil razia yang digelar secara rutin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.
“Hasil pelaksanaan razia yang kami lakukan terkait Kamseltibcarlantas, Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 4.118 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya.
Tak hanya sekadar penindakan hukum, Polresta Cirebon juga merencanakan langkah edukatif yang unik. Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi sebuah monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan.
“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.(indra jaya)