KUNINGAN |Tribun TIPIKOR.com
Musdesus adalah singkatan dari Musyawarah Desa Khusus yang merupakan forum untuk berdiskusi dan mengambil keputusan di tingkat desa,Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia. Sebagai entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa, BUMDes diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal.
Pemdes Susukan Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan di tahun 2025 menginisiasi kegiatan Sosialisasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan siap kembangkan beberapa langkah program dalam pengelolaan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Dalam menjalankan program ketahanan pangan desa tersebut, Langkah langkah yang diambil oleh Pemdes Susukan nyatanya disambut baik oleh masyarakat. Yang mana saat jajaran pemerintahan desa susukan bersama pihak bumdes mengelar Musyawarah Desa Khusus, yang Bertempat Di Aula Desa Susukan Kabupaten Kuningan. Pada Selasa, (29/042025)
Dalam musyawarah tersebut, pihak Bumdes Karya Mandiri Desa Susukan menyampaikan beberapa langkah program yang akan segera dilaksanakan di tahun 2025 yang diantaranya, Pihak Desa melalui BUMDES akan menjalankan program Budidaya Jamur Tiram dan Sayuran serta bentuk penyertaan modal reguler.
Saat di pinta tanggapan Kepala Desa Susukan, Toto Ciptarasa mengungkapkan, “Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) bersama masyarakat hal ini kita lakukan sebagaimana menjalankan program pemerintahan desa dalam rangka menjalankan program ketahanan pangan dan meningkatkan badan usaha milik desa (bumd) untuk lebih berkembang kepada yang lebih baik lagi.
Di tahun ini melalui anggaran dana desa kita pihak desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp228 juta lebih untuk program mengalokasikan anggaran sebesar Rp228 juta lebih untuk program ketahanan pangan yang mana program tersebut untuk dikembangkan oleh pihak bumdes karya mandiri desa susukan melalui beberapa langkah program seperti budidaya jamur tiram dan sayuran.
Tak hanya itu, kita juga menganggarkan untuk penyertaan modal reguler sebesar Rp50 Juta, rencananya akan dipergunakan untuk bidang transaksional atau pembayaran yang diatur oleh pihak bumdes juga. Jadi pihak bumdes membuka jasa pembayaran seperti, pembayaran PDAM, Listrik, BPJS, PPOB dll, tutur Toto
Dengan adanya program yang mengacu kepada ketahanan pangan desa tersebut juga tidak terlepas dari yang merujuk kepada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 03 Tahun 2025. semoga dengan rencana kegiatan yang kemungkinan dalam waktu dekat akan kita laksanakan bisa berjalan sesuai harapan karena ini menjadi suatu upaya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Program budidaya jamur tiram dan sayuran ini membuka peluang usaha baru bagi warga desa dan dalam pelaksanaan pembudidayaan jamur tiram dan sayuran tersebut itu akan dilaksanakan di dua dusun dan sejauh ini kita tengah menyiapkan sarana dan prasarana” ucapnya
Sementara itu di tempat yang sama Direktur BUMDES Karya Mandiri Agung mengatakan, dengan kepengurusan yang baru dan program yang baru ini menjadikan semangat kita dalam menjalankan program. Tentunya, dengan program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sudah barang tentu kita mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintahan desa yang mana telah mendukung penuh program-program atau langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh BUMDES sendiri, dan ini membawa harapan baru bagi kita semua khususnya masyarakat sehingga program ini berjalan sesuai apa yang diharapkan. jelasnya
( andri hdw )