Bekasi, pebayuran – tribun tipikor .com
Pembangunan saluran air di RT 01 RW 05 Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat ini tengah menjadi sorotan tajam baik dari masyarakat setempat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan saluran air ini, yang tidak memenuhi standar teknis, telah mengundang kecaman.
Toyang, perwakilan BPD Desa Karangsegar, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa proses pemasangan saluran air dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, material saluran hanya dipasang di tepi galengan tanpa melalui proses penggalian yang seharusnya dilakukan. Selain itu, batu yang digunakan terlihat hanya ditancapkan di atas lumpur, sementara adukan semen terlihat tidak merata dan banyak yang kosong.
“Saya mendesak agar pelaksana segera melakukan perbaikan terhadap pekerjaan ini. Kami tidak ingin proyek yang telah dibiayai menggunakan APBD ini sia-sia dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Toyang saat ditemui di lokasi proyek.
Hingga saat ini, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat kepada pihak pelaksana belum mendapat respons.
Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp491.585.600,-. Sesuai dengan dokumen kontrak, pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender, yang dimulai pada 6 Maret 2025 dan dijadwalkan selesai pada 3 Juli 2025.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis proyek, diminta untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga mutu pekerjaan dan menjamin manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Karangsegar berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan dengan baik. Jika terbukti ada pelanggaran teknis, mereka mendesak agar pelaksana dan konsultan pengawas diberikan sanksi yang sesuai. Mengingat pentingnya proyek ini dalam meningkatkan sistem drainase wilayah, kualitas pengerjaan menjadi hal yang sangat krusial.
( ALI MS / Awaludin B )