Motor Warga Disita Oknum Petugas Keamanan PT AKL Tanpa Izin, Minta Maaf, Warga TPK: Maaf Saja Tak Cukup!

Musi rawas-tribunTIPIKOR. Com.

Ketegangan antara warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, dengan pihak perusahaan PT Agro Kati Lama (AKL) kembali memanas. Perusahaan perkebunan sawit itu dituding telah bertindak semena-mena terhadap warga sekitar, dengan puncaknya saat kendaraan milik Darhan (41), warga Desa Muara Kati Lama, diangkut paksa oleh oknum keamanan perusahaan PT AKL ke mess tanpa seizin pemilik.

Kejadian yang sempat viral ini menambah daftar panjang konflik sosial antara masyarakat dengan PT AKL. Motor jenis Supra Fit milik Darhan disita begitu saja beberapa hari lalu. Kendati pada Kamis (24/04/2025), pihak PT AKL melalui perwakilannya berinisial A.M menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman tersebut, warga belum merasa puas.

Tokoh pemuda Kecamatan TPK, Antri TT, menyatakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan perusahaan bukan sekadar salah paham, melainkan bentuk arogansi kekuasaan.

“Kami tetap resah, walaupun sudah ada permintaan maaf. PT AKL bertindak sewenang-wenang di desa kami,” tegas Antri saat diwawancarai wartawan, Sabtu (26/04/2025).

Antri juga menyoroti berbagai aturan dan kebijakan perusahaan yang dinilainya merugikan warga.

“Banyak keluhan soal batas lahan antara perusahaan dan masyarakat. Belum lagi aturan-aturan internal yang dibuat PT AKL seolah menekan warga. Kami merasa dipinggirkan di tanah sendiri,” lanjutnya.

Konflik lahan dan ketidakjelasan batas wilayah antara PT AKL dengan masyarakat sekitar disebut menjadi sumber ketegangan utama yang belum terselesaikan hingga kini,Warga meminta agar pemerintah dan pihak berwenang turun tangan sebelum situasi makin memanas.

Kalau kondisi ini di biarkan
Saya rasa akan timbul
Konflik yang lebih besar, jangan sampai masyarakat abis kesabaran. Tegas Antri TT.

(Rilis Tim/ Suri )

Pos terkait