Langkat , Media Tribun Tipikor.Com
Meminimalisir Hal yang sedang bergejolak di tengah-tengah masyarakat, dengan keberadaan Tower yang ada di dusun 8 desa Air hitam.SYAMSUL BAHRI, selaku Kepala Desa Air Hitam mempersilahkan masuk warganya yang datang di kantor desa. Hal ini, guna mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakatnya. salah satu warga menyampaikan keluhannya serta kompenisasi yang harusnya mereka dapatkan dengan berdirinya tower,dan resiko yang mereka alami sejak berdirinya tower tersebut ialah:rusak atau terbakarnya TV ,mereka juga terganggu saat petir datang seperti kebakaran,susah tidur,kepala sakit dan khawatir towernya bisa Ambruk karena ketinggian yang mencapai 75 meter.senin 21/04/2025
Setelah mendengar dan mencari solusi kades SYAMSUL BAHRI, memanggil pihak pemilik lahan tempat berdirinya tiang tower berpedoman pada musyawarah/mufakat di tingkat desa serta berpedoman pada pasal 8 tentang kewajiban para pihak pada poin yang ke 3 berbunyi:menjamin tidak adanya keberatan warga sekitar,jika adanya keberatan warga terkait perpanjangan menyewa lahan ini,pemilik lahan bersedia menyelesaikannya dengan warga.
Pihak yang punya lahan yang biasa disebut Heri, memberi juga ide agar pihak menejer tower dihadirkarkan guna menjawab keluhan masyarakat tepat di dusun 8 ,Desa Air Hitam.
Mengakhiri pertemuan singkat ini,kades Air Hitam segera menyurati pihak tower/ pihak yang berkaitan.serta berharap warga tidak anarkis atau terburu-buru dalam mengambil tindakan,guna menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum.tuturnya (GT)