Sukabumi, Tribuntipikor.com—
Musyawarah Desa Khusus yang di gelar Pemerintah Desa Kutasirna kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa malam, 22 April 2025, pukul 13:00 WIB. Sukses dilaksanakan.
Kegiatan ini berlangsung di aula desa Kutasirna dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat. Diantaranya Camat Cisaat Yang diwakili Kasi PMD, Kepala Desa, BPD, Babinsa dan bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Kutasirna Endang Setiawan, yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pendamping Desa yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdesus, serta dibawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kutasirna,
sebagai berikut:
Ketua : Dikdik Romansyah
Wakil Ketua Bidang Usaha : Anwar, Sindi, Noni.
Wakil Ketua Bidang Anggota : Japar
Sekretaris : Salsabila
Bendahara : Widia
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Endang Setiawan (Kades Kutasirna), Ketua BPD, Evi, Ujang Dayat, dan Ismail M.
Kades Kutasirna Endang Setiawan mengatakan, Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha, baik simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kutasirna secara berkelanjutan, apa lagi di Kutasirna mayoritas masyarakat berprofesi petani ikan dan pertanian, sehingga kedepan ini bisa menjadi sarana pengembangan usaha masyarakat, termasuk simpan pinjam. Tutup Kades Endang Setiawan.
(Ar/Ann)