Ciamis 22 April 2025
tribuntipikor.com
Menyikapi Terkait Surat Edaran Bapak Bupati Larangan Anak Membawa Kendaraan Bermotor atau Mobil Kesekolah.
Kami Pemerintah Desa Ciharalang, Cijeungjing, Ciamis, sangat mendukung program itu dan larangan itu saya sangat mendukung, di karnakan hal yang sangat rentan untuk kenegatifan.
Mukhlis Kepala Desa Ciharalang, Cijeungjing, Ciamis, menegaskan, yang harus di kedepankan itu yaitu
- Yang pertama keselamatan anak – anak.
- Yang kedua kerawanan dalam pergaulan di jalan
- Yang ke tiga mereka pada belum dewasa jadi peraturan lalu lintas mereka tidak di hiraulan.
Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh orang tua yang punya anak didik sebelum 17 th, maka saya selaku kepala desa dan seluruh warga sudah sepakat, untuk melarang anak – anak kesekolah membawa motor atau pun Mobil.
Jadi sekali lagi saya sangat berterimakasih kepada bapak Bupati Kabupaten Ciamis dan rekan – rekan semua, untuk mendukung larangan masalah kendaran bermotor untuk anak sekolah.
Mau sekolah atau tidak mau kesekolah pun kami melarang untuk keselamatan anak dan orang tua juga lingkungan.
Harapan Mukhlis kedepannya dengan ada nya larangan ini nanti anak – anak akan lebih dewasa dan memahami keadaan lingkungan di rumahnya, lingkungan di jalan juga lingkungan di sekolah dan akhir nya lebih dewasa,mandiri dan kedepan nya tidak tergantung kepada orangtua.
Egi Jhont