Sebagai pihak yang sah, selaku ahli waris atas tanah sawah, Mbah Joyo sudah merasa kecewa dan putus asa sekali.
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //
Di kenal dengan Sebutan “Tim investigasi media Online Jatimteng” yang tergabung dalam misi yang sama dibidang sosial, Tim Jatimteng kembali berusaha untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil, di wilayah kabupaten Blora tepatnya di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Aksi sosial untuk kesekian kalinya ini, Tim investigasi media Online Jatimteng tertumpu pada pemberian bantuan sosial tentang sengketa tanah milik warga RT 05 RW 01, ahli waris sah atas tanah berupa sawah bernama Mbah Joyo Tayib bin Kliwon.
Dasar Kronologi awal diungkapkan bahwa orang tua Joyo Tayib bernama Kliwon telah meminjam atau berhutang ternak jenis sapi kepada orang tua Pandi bernama Suki, Sebagai jaminan orang tua Pandi diberi hak pakai dan/atau hak garap sebidang tanah jenis sawah oleh Kliwon.
Namun berselang puluhan tahun, ahli waris Mbah Kliwon Joyo Tayib berkenan akan menebus tanah sawah tersebut tak diberikan dengan berbagai dalil. Perselisihanpun tak terhindarkan dengan berbagai argumentasi saling mengklaim kebenarannya. Sampai-sampai mbah Pandi bin Suki akan dilaporkan ke Polisi oleh Mbah Joyo bin Kliwon.
Usut punya usut, Mirisnya.! Saat ini bukti Slip SPPT PBB tahunan sudah berganti nama atas nama pembayar pajak Pandi bin Suki Tentunya hal ini diduga ada kerjasama oknum Pemdes saat itu ketika merubah nama Slip SPPT PBB tahunannya.
Disisi lain Mbah Joyo selaku ahli waris sah atas tanah sawah tersebut merasa dirugikan oleh mbah Pandi, dan bersama Tim investigasi media Online Jatimteng kemudian Mbah Joyo konfirmasi dan/atau diklasifikasi ke Pemdes Kutukan untuk kebenarannya.
Meskipun tanah tersebut sudah mbah Pandi miliki selama bertahun-tahun sebagai status hak pakai atau hak garap, tanpa dibarengi dengan bukti legalitas yang otentik jual beli tanah dan melibatkan ahli waris. Sesuai UU tanah sawah tersebut masih sah milik ahli waris.
“Saya sudah capek dan sesungguhnya tidak mau rame-rame, malu dilihat dan didengar tetangga. Ungkap Mbah Joyo dengan penuh kelelahan.
Kehadiran Tim media yang satu visi membawa harapan baru bagi Mbah Joyo, yang mana tidak hanya turun tangan untuk memberitakan masalah ini, tetapi juga ikut memantau agar hak rakyat kecil tetap terjaga, dan memastikan bahwa proses secara administrasi terkait sengketa tanah ini dilakukan dengan benar.
Kasus ini jelas melibatkan hak dasar warga negara yang harus dihargai dan diakui oleh pihak terkait dengan tegas.
Masalah ini telah menarik perhatian berbagai pihak dan sorotan publik karena melibatkan ketidak jelasan administrasi dalam pengeluaran ganti nama yang tidak melibatkan ahli waris sah atas tanah sawah tersebut.
Tim investigasi akan pastikan bahwa proses ini tidak hanya berjalan dengan transparansi, tetapi juga dengan keadilan yang seharusnya diterima oleh setiap warga negara,
Dengan semangat yang tak kenal lelah, Tim media berharap agar hak waris sah atas tanah sawah, diakui dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan pelajaran penting mengenai penting nya transparansi dalam administrasi pertanahan. (King/Tim)
Editorial: Solikin Korwil