Garut,Tribuntipikor.com –
Suasana Mapolres Garut tampak berbeda pada Kamis siang (17/04/2025), ketika jajaran Satreskrim menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial MSY.
Pria yang sehari-hari bertugas di sebuah klinik kesehatan swasta itu kini harus mengenakan rompi tahanan dan menundukkan kepala di hadapan awak media.
Kapolres Garut, AKBP, Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K,M.H.,.M.I.K. secara langsung memimpin jalannya konferensi pers yang dihadiri puluhan jurnalis dari media lokal dan nasional. Di hadapan kamera dan mikrofon, Kapolres membeberkan kronologi, modus operandi, hingga status hukum pelaku yang dianggap telah mencederai kehormatan profesi dokter.
“Pasien Diperiksa, Digerayangi, dan Dibikin Shok Secara Psikologis”
Menurut keterangan resmi, korban datang ke klinik tempat MSY praktik pada awal bulan ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan umum. Namun, saat proses pemeriksaan, pelaku justru melanggar batas profesional dengan melakukan sentuhan tidak pantas terhadap bagian tubuh sensitif pasien tanpa alasan medis yang sah.
“Modusnya adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan medis. Korban sempat merasa aneh, namun karena pelaku mengenakan atribut dokter, korban mencoba bersikap kooperatif. Sayangnya, pelaku memanfaatkan itu untuk melakukan tindakan cabul,” ujar AKBP Fajar.
Pihak kepolisian menyebut bahwa MSY telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Beberapa korban lain kini mulai bermunculan setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Hal ini membuat penyidik membuka kemungkinan adanya penambahan pasal dan pemberatan hukuman.
Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memutar cuplikan rekaman CCTV dari ruang pemeriksaan. Meski disensor demi menjaga privasi korban, video tersebut cukup jelas menunjukkan bahwa MSY melakukan tindakan yang tak semestinya.
Barang bukti lain seperti rekam medis, catatan kunjungan pasien, dan peralatan yang digunakan saat pemeriksaan juga turut diperlihatkan kepada wartawan.
Penampilan MSY Jadi Sorotan
Yang menarik perhatian media dan publik adalah penampilan MSY yang terlihat lembut dan cenderung feminin. Banyak yang terkejut saat wajahnya muncul ke permukaan.
“Wajahnya kayak enggak meyakinkan buat pelaku kejahatan. Tapi ternyata kelakuannya lebih buas dari binatang,” celetuk seorang warga yang ikut menyaksikan konferensi pers dari luar pagar Mapolres.
Meski tampil dengan wajah tanpa ekspresi dan rambut sedikit menutupi mata, MSY tidak memberikan sepatah kata pun selama konferensi pers. Ketika ditanya wartawan, ia hanya tertunduk diam, dijaga ketat oleh petugas bersenjata.
Ancaman Hukuman dan Sanksi Profesi
Polisi menjerat MSY dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Garut untuk mencabut izin praktik MSY secara permanen.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan tercela seperti ini, apalagi dilakukan oleh tenaga kesehatan. Masyarakat seharusnya merasa aman saat berobat, bukan justru menjadi korban,” tegas Kapolres.
Imbauan kepada Korban Lain
Kapolres Garut juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pasien yang pernah ditangani oleh MSY, untuk tidak ragu melapor jika merasa mengalami perlakuan serupa. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas korban dan berkomitmen untuk memproses setiap laporan dengan serius.
Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus MSY menjadi tamparan keras bagi dunia medis, sekaligus menjadi pelajaran bahwa kepercayaan pasien bukanlah sesuatu yang bisa disalahgunakan. (T.Wirama).