Garut-Tribun Tipikor.com
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Garut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Garut atas respons cepat, sigap, dan profesional dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Garut. Penangkapan terhadap pelaku menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.Kamis (17/4/2025).
Ketua Umum HMI Komisariat STAIS Garut, Mu’adz Arrazy S.A., menyatakan bahwa langkah tegas Polres Garut ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Kami dari HMI Komisariat STAIS Garut mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Garut atas langkah cepat dalam menangkap pelaku pelecehan seksual. Ini merupakan bukti konkret bahwa Polres Garut hadir dan berpihak kepada korban serta serius dalam menindak kejahatan seksual,” ujar Mu’adz.
Mu’adz juga menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum, terutama merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 289 hingga 292 yang mengatur tentang pelecehan seksual. Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.
HMI juga menyerukan agar masyarakat tidak diam terhadap tindakan pelecehan seksual serta mendorong para korban untuk berani melapor.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. HMI siap menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak korban dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di Garut maupun di tempat lain, tutup Mu’adz.(indra jaya)