POLRES BOGOR Tribuntipikor.com
Akp Ali Nurdin bersama personil Polsek Cibungbulang Lainnya Sambang Temui Para Tokoh Masyarakat Berikan Himbauan Waspada Kejahatan Malam Dan Adanya Aksi Tawuran dan Kriminalitas lainnya. Selasa (15/4/2025)
Mengantisipasi terjadinya Kejahatan Malam, tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polsek Cibungbulang, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan Memerintahkan Semua Personil Untuk Bersama – Sama Sambang Para tokoh masyarakat Di Kecamatan Cibungbulang Dan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Ik Polsek Cibungbulang AKP Ali Nurdin S.H., M.Pd., Bersama Aipda A. Furkon memberikan himbauan dan mengingatkan warga masyarakat untuk waspada terhadap bahaya Pencurian dan Narkoba serta kejahatan lainya ,” Ujarnya.
Akp Ali juga mengajak para tokoh masyarakat setempat dan warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak dan remaja atau warganya, untuk mencegah aksi tawuran dan apabila ada permasalahan supaya menginformasikan kepada Bhabinkamtibmasnya.
Kapolsek Cibungbulang Di lain tempat Mgnyampaiakan Agar kepada orang tua untuk menghimbau anak – anaknya yang masih dibawah umur atau remaja untuk tidak nongkrong atau begadang dimalam hari dan juga terutama sabtu malam minggu hingga malam – malam libur, karena akan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas adanya aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.
Kapolsek, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang dirumahnya memiliki senjata tajam berupa clurit atau benda tajam lain nya agar di tempatkan di tempat yang aman, untuk menghindari penggunaan senjata tajam tersebut utk melukai orang lain, terutama digunakan untuk tawuran. Tegasnya.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587(Rizky)