POLRES BOGOR Tribuntipikor.com-
Kamis tanggal 10 April 2025 sekira jam 23.20 Wib Viralnya di Tiktok terkait aduan dari masyarakat ke KDM adanya pungutan THR dari preman pasar Jasinga ke sopir armada angkutan di pasar tradisional Jasinga. Jumat (11/4/2025)
Polsek Jasinga yg menerima aduan laporan masyarakat , dipimpin langsung Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH., MH Gerak Cepat mengamankan pelaku yang Viral di Tik Tok memeras sopir armada angkutan yg kirim ke pasar tradisional Jasinga, pada hari Kamis tanggal 10 April 2025, sekira jam 12.30 Wib di Pasar Tradisional Jasinga, Desa Sipak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.
Pihak Kepolisian Polsek Jasinga berhasil mengamankan dan mendapatkan identitas Diduga Pelaku nama MS Alias RN, Bogor 20 Juli 1989, Buruh (kuli angkut), Kp. Garisul Desa Kalong Sawah, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian adalah
– Uang tunai Rp.
50.000 (lima puluh
Ribu) rupiah
– 3 (tiga) lembar
Profosal
– 1 (satu) buah tas
Selempang
Tindakan Kepolisian Polsek Jasinga yang telah dilakukan yaitu langsung Amankan pelaku dan barang bukti, mencari keterangan dari para saksi – saksi, melakukan Interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi Mindik serta Dokumentasi terlampir untuk proses hukum lanjut dan melaporkan kepada Pimpinan tertinggi Polres Bogor, situasi aman terkendali(ky)