BERGERAK CEPAT, POLSEK TANJUNG RAJA TANGKAP TIGA PELAKU PENCURIAN HEWAN DAN SITA SENJATA API RAKITAN SERTA AMUNISI AKTIF

Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing, pada Senin (7/4/2025) sore. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta empat bilah senjata tajam.
Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tanjung Raja menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR. Mereka membawa hasil curian dan berupaya melarikan diri setelah beraksi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan berawal dari laporan seorang warga bernama Susi (25), yang menyaksikan langsung aksi pencurian dan segera memberitahukan kepada korban, Sabda Ali (23). Sabda kemudian melakukan pengejaran bersama warga lain, Suhardi (51), sembari melapor ke Subsektor Lubuk Keliat. Informasi tersebut diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, yang kemudian melakukan penghadangan di depan markas Polsek.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan para pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang di dalam mobil, dua di antaranya melarikan diri, sementara tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M.H. (39), warga Desa Segayam; S.R. (38), warga Desa Lebak Pering; dan H.S. (35), warga Desa Pematang Bangsal. Ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., mengapresiasi respon cepat personel Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja. Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama pencurian hewan ternak yang meresahkan warga. Apalagi para pelaku membawa senjata api rakitan, yang sangat berbahaya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
AKBP Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku yang masih buron serta menyelidiki asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Ogan Ilir. (Mei Sandra & Gusna)

Pos terkait