BANDA ACEH – Tribun Tipikor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembelian sepatu dinas bagi pegawainya. Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket tender, yaitu pembelian sepatu untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp 828,9 juta dan sepatu untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sebesar Rp 1,023 miliar. Informasi tersebut terungkap melalui dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Aceh.
Pada paket tender pertama, yang tertuang dalam dokumen dengan kode RUP 55229493, DLH Aceh berencana membeli sepatu bertipe TNI untuk pegawai mereka menggunakan dana dari APBD 2025. Sedangkan pada paket tender kedua (RUP 55233173), DLH menganggarkan pembelian sepatu jenis Delta Tactical Boots 8 inch berbahan Cordura, yang juga akan dibiayai oleh APBD 2025.
Anggaran besar untuk pembelian sepatu dinas ini menuai kritik dari sejumlah pengamat publik, yang menilai alokasi tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah. Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menyatakan keprihatinannya terhadap besaran anggaran yang diajukan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada alokasi dana untuk hal-hal yang berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, dan penanganan limbah.
“Perlu evaluasi ulang, apakah pembelian sepatu dinas dengan anggaran hampir Rp 2 miliar merupakan kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan anggaran daerah? DLH seharusnya memprioritaskan belanja yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemulihan lingkungan,” ujar Nur.
Nur juga menyoroti potensi persepsi negatif yang dapat timbul dari anggaran besar untuk pembelian sepatu dinas. “DLH memiliki tugas strategis, seperti pemulihan kerusakan lingkungan. Mengalokasikan dana yang begitu besar untuk sepatu justru bisa menimbulkan kesan pemborosan,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen SiRUP LKPP, total pagu anggaran untuk pembelian sepatu PDH mencapai Rp 828.931.905, sedangkan anggaran untuk sepatu PDL sebesar Rp 1.023.975.000. Kedua tender tersebut kini masih dalam tahap pengumuman. Nur juga mempertanyakan harga per unit sepatu yang dianggarkan. “Jika dihitung per pegawai, berapa pasang sepatu yang akan dibeli? Apakah spesifikasinya memang memerlukan biaya setinggi itu?” tandasnya.
Dengan anggaran terbatas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, penting bagi semua pihak untuk memastikan setiap pengeluaran dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru membebani anggaran dengan belanja yang tidak mendesak.