Bekasi,– tribun tipikor .com
Ratusan warga Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2024 menjadi UU TNI Tahun 2025.
Aksi tersebut diinisiasi oleh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi dengan koordinator lapangan saudara Dede, Sekitar 500 peserta aksi berkumpul membawa spanduk bertuliskan dukungan terhadap TNI, serta menggunakan soundsystem dan alat peraga lainnya.
Tuntutan Warga Dalam aksinya, warga Kabupaten Bekasi menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni mendukung penuh pengesahan Revisi UU TNI. Menurut peserta aksi, perubahan undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional serta memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Dalam orasi, Dede menegaskan bahwa pengesahan UU TNI 2025 merupakan langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan bersih dari korupsi.” Kata Dede
Perwakilan pemuda Kabupaten Bekasi, saudara Arsal, memberikan pernyataan pers kepada awak media, dalam pernyataannya, Dede menekankan bahwa UU TNI memiliki peran strategis untuk kesejahteraan rakyat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Fungsi UU TNI yang Ditekankan dalam Aksi Dalam pernyataan resminya, peserta aksi menyoroti 14 tugas pokok TNI yang telah disahkan oleh DPR RI, termasuk mengatasi separatisme bersenjata, pemberontakan, aksi terorisme, pengamanan objek vital nasional, serta bantuan dalam bencana alam dan tugas kemanusiaan lainnya.
Situasi Aman dan Kondusif Sepanjang aksi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Masyarakat Kabupaten Bekasi berharap agar pengesahan UU TNI 2025 dapat membawa manfaat nyata bagi keamanan nasional serta kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dengan aksi damai ini, warga Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat institusi pertahanan negara.
( Awaludin Budiono )