Kabupaten Bandung. Tribuntipikor.Com //
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kab. Bandung H. Asep Syamsudin, S.AG laksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) sekaligus memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu dan Lansia untuk mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan bersama masyarakat Desa Warjabakti Kecamatan Cimaung Kab.Bandung
Kegiatan Sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2024 – 2025 yang sekaligus santunan dari Legislator PKB yang merupakan Putra Daerah Kab.Bandung asal dari Kecamatan Cimaung ini, berlangsung di mesjid Baetudz Dzikri Kp.Buahpiit Rt 02/Rw 02 Desa Warjabakti Kecamatan Cimaung Kab.Bandung, Selasa (25/3/2025).
“H. Asep Syamsudin ucapkan rasa syukur kepada masyarakat berkat dorongan dan dukungannya, “saya sudah kembali menjadi anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB Tahun 2025 – 2030 semoga bisa mendapatkan amanah ini, mudah- mudahan atas do’a semuanya saya bisa melaksanakan tugas ini lebih baik dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kab.Bandung,” ucapnya.
“Selanjutnya, H.Asep memaparkan terkait situasi Pemerintahan saat ini, baik Pemerintahan Pusat, Provinsi dan khususnya di Kabupaten Bandung. Menurutnya Pemerintahan kita sedang di masa transisi, dengan Presiden baru, Gubernur baru, Bupatinya juga baru dan anggota DPR nya juga baru. Untuk itu di bulan Ramadan tahun 2025 ini, saya sangat berharap menjadi bulan untuk Tahasub mengevaluasi, supaya perencanaan-perencanaan 5 tahun kedepan itu bisa lebih baik lagi untuk Bangsa kita.
” Sedangkan perencanaan perencana pembangunan yang harus diutamakan sekarang itu adalah bagaimana menyelesaikan RPJMD yang turunan dari RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan Rencana penunjang jangka Menengah Daerah dan nanti setiap tahunnya ada RKPD yang kemudian menjadi APBD. Tentunya semua yang menjadi kebijakan itu baik itu Gubernur, Bupati harus terakomodir, sehingga apa yang menjadi janji Politik Gubernur dan Bupati itu harus dimatangkan di dalam perencanaan RPJMD dan RKPD,” ungkapnya
“Seterusnya H. Asep, menegaskan berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, yang di dalamnya menginstruksikan efisiensi yang kemudian Direfocusing dan kemudian dibelanjakan kembali. Jadi ini tidak bisa tidak harus mengikuti prosedur yang sudah dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan dan prosedur itu adanya di APBD perubahan.
“saya berharap ini semua bisa berjalan lancar, semua kepentingan, dan keinginan juga janji-janji politik itu tidak landasi memaksakan diri karena ego masing-masing, tetapi diselesaikan lewat musyawarah dan rencananya matang di dalam perencanaan yang sudah ada dalam peraturan nya,” Tuturnya.
Adapun hal-hal yang lainnya tidak tidak terlalu terkena dampak termasuk ekosistem ekonomi saat ini bisa lebih baik dan di bulan Juni tahun ini mudah-mudahan ekonomi di Indonesia akan bisa lebih baik, ujarnya.
H. Asep Syamsudin di akhir acara berikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu dan para lansia. Juga para tokoh masyarakat RT dan RW, para tamu yang hadir dan tak lupa para awak media yang meliput pada saat acara tersebut mendapatkan kadeudeuh berupa bingkisan sebagai tanda ucapan terima kasih dan kedekatan beliau terhadap media yang selama ini telah mengikuti kegiatan dan mempublikasikannya.***(Iceu)