MUSYAWARAH PRA. PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2025 DESA BANDUNG JAYA KECAMATAN KABAWETAN KABUPATEN KEPAHIANG PROVINSI BENGKULU

Bengkulu-Kepahiang ,timbun tifikor ,com

Pemerintah Desa bandung jaya kecamatan kabawetan kabupaten kepahiang ada kan acara Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 dan Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta telah mendapat hasil evaluasi dari Tim di kecamatan kabawetan. pada tgl 17 /3/2025, Pemerintah Desa .bandung jaya Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadiri oleh Kepala Desa, ,camat kabawetan
, BPD dan perwakilan masyarakat.Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa sepakat Untuk Menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa .bandung jaya
Tahun 2025,dengan bepedoman dengan Peraturan yang berlaku, adapun kegiatan kegiatan yg dianggarankan dalam APBDes 2025 antara Lain Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa meliputi pemenuhan Siltap kepala Desa dan Perangkat Desa, Operasional Pemerintah Desa, operasional BPD
Tata praja pemerintahan desa dan kegiatan perencanaan dan pelaporan desa, untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa meliputi sub bidang Pendidikan /penyelenggaraan PAUD dan TPQ, sub bidang Kesehatan /penyelenggaraan Posyandu, Keluarga Berencana, Pemberian makanan Tambahan (PMT) balita, untuk sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berupa kegiatan pembangunan Drainse lingkungan desa, sub bidang kawasan pemukiman ada kegiatan Pembangunan Saluran air Limbah (SPAL) dan sub bidang informasi komunikasi Desa. Selanjutnya diBidang pembinaan Kemasyarakatan Desa berupa kegiatan pembinaan Perlindungan Masyarakat(Linmas), Pembinaan Keagamaan, pembinaan Kepemudaan dan olahraga, pembinaan lembaga Adat, Pembinaan LPM, pembinaan PKK, Di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa/lembaga kemasyarakatan desa, serta kegiatan prioritas berupa ketahanan pangan tingkat desa berupa ketahanan pangan nabati dan hewani, sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, sosialisasi/peningkatan kapasitas dan rembuk stunting tingkat desa, sub bidang penanamanan modal/pembentukan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa, dan untuk Bidang pemanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) sejumlah
Keluarga Penerima Manfaat,
“Semoga Apa apa yang direncanakan Pemerintah Desa didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2025 ini dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu, dan dalam waktu dekat kita akan menyusu pengajuan Dana Baik Alokasi Dana Desa (ADD) pengajuan Siltap perangkat serta Pengajuan Dana Desa (DD) ke pemerintah Daerah” Demikian tutup kepala Desa Bpk Suwandi
Relis Redaksi
Pewarta Arpin

Pos terkait