Lubuk linggau-tribuntipikor. Com
LUBUKLINGGAU – Bulan suci Ramadhan cafe-cafe dan tempat-tempat hiburan karoke, dan bar diskotik di Kota Lubuklinggau terpantau masih bebas beroperasi seperti biasa, padahal ini umat Islam sedang menjalani ibadah bulan suci ramadhan.
Tempat hiburan malam, dan Masagge/ panti pijat baik mulai dari wilayah Lubuklinggau Selatan, sampai ke wilayah Lubuklinggau Utara masih terindikasi bebas beroperasi dan terkesan adanya kurang ketegasan dari pihak penegak Perda untuk mengevaluasi dan menindak tegas tempat-tempat tersebut yang diduga mengundang maksiat pada bulan suci ramadhan 1446 H.
Menanggapi perihal tersebut, salah satu Tokoh Ulama Kota Lubuklinggau, KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag, mengatakan Alhamdulillah kita saat ini sudah di hari Ramadhan yang ke-11. Semoga Ramadhan kita dilindungi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terutama orang-orang yang berpuasa dan yang menghidupkan Ramadhan baik siang dan malamnya serta yang menghormati bulan Ramadhan.
“Namun saat ini kami sedikit menyayangkan bahwasanya ada laporan dari masyarakat terdapat beberapa tempat hiburan di bulan Ramadhan pada tahun 2025 ini beroperasi bahkan hingga sampai waktu sahur atau subuh. Ramadhan tahun ini belum ada tindakan dari pihak penegak hukum dan juga pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menutup dan untuk aktifitas tersebut,” ungkap ustad Fahmi, Selasa (11/3/2025).
Kami bersuara seperti ini berharap apa yang sudah berjalan baik seperti yang dilakukan oleh pemerintah sebelum-sebelumnya. Dari sebelum Ramadhan tiba sudah beredar surat untuk penertiban tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan dan juga ada tindakan dari aparat aparat kepolisian untuk menggerebek atau razia tempat-tempat yang memaksa diri untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan.
“Kami berharap semoga disisa Ramadhan ini Pemerintah kita yang saat ini, Alhamdulillah baru selesai dilantik. Bersama untuk melakukan apa namanya langkah-langkah yang Subhanallah dapat menghibur hati Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, untuk segera menutup tempat-tempat maksiat tersebut,” paparnya.
Ada sebuah hadist nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dimana, dalam satu ayat nabi tidak ingin kepada orang yang bermusuhan dengan Ramadhan, karena dalam satu riwayat diceritakan di hari kiamat ada satu hamba Allah umat Muhammad disiksa, yang kemudian Nabi Muhammad bertanya kenapa dia dalam kondisi terhukum dan dipukul.
‘Inna hosma ramadhan sesungguhnya dia adalah musuh di bulan Ramadhan’
“Saya secara persuasif sudah berhubungan langsung dengan Walikota Lubuklinggau, dan brliau menjanjikan untuk segera menutup tempat-tempat hiburan di sisa Ramadhan ini di sisa Ramadan ini. Mudah-mudahan surat edaran itu dan janji hasil apa yang telah di komunikasi persuasif kami dengan pak wali bisa segera terealisasi karena sampai saat ini masih saja masyarakat memberikan laporan tempat-tempat tersebut masih beroperasi,” ucap ustad Fahmi.
Mudah-mudahan kita semua dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagai ingatan saja terutama kami sebagai orang yang ditokohkan masalah agama ini ingin menyampaikan, selepas kami menyampaikan maka selebihnya masalah eksekusi bukan hak kami bukan juga wewenang kami karena kami diwenangi oleh Allah untuk menyampaikan pesan menyampaikan ingatan kalau sudah maka yang diberikan tanggung jawabnya adalah kepada yang mereka punya kuasa.
(Rilis)