AKSI BALAP LIAR LIAR DIBUBARKAN TIM PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES OGAN ILIR

Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir kembali membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah tim menerima laporan dari masyarakat dan pengguna jalan mengenai adanya balapan liar di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut, yaitu Wahyu Saputra (17), Rahmad Alfarel (17), dan Kelvin Mode-Mode (18). Ketiganya merupakan warga dari Desa Permata Baru dan Tanjung Raja Selatan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar tersebut.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang berisiko tinggi. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Aksi balap liar ini kerap menjadi perhatian karena membahayakan keselamatan, menimbulkan kebisingan, dan meresahkan warga. Dengan patroli rutin, diharapkan aksi serupa dapat dicegah sehingga tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Ogan Ilir. (Mei S. & Tim)

Pos terkait