Polsek Cisurupan Gelar Operasi Miras dan Premanisme

Garut-Tribun Tipikor.com

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Garut melalui Polsek Cisurupan melaksanakan operasi miras dan premanisme di wilayah hukum Polsek Cisurupan. Sabtu malam (22/02/2025).

Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban yang mungkin di timbulkan oleh peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan.

“Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada juru parkir agar tidak mematok uang parkir secara sembarangan kepada pengendara,” kata Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan pedagang miras Sdr. A (40) berupa tuak di Kampung Cimanuk, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan. Barang bukti yang diamankan berupa 2 jeligen tuak ukuran 25 liter dan 15 bungkus plastik tuak ukuran 1 liter.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.(indra jaya)

Pos terkait