Jakarta TribunTIPIKOR. COM
Para Peserta Inisiator Pemekaran Wilayah di Seluruh Indonesia menghadiri Munas PPDOB dalam rangka percepatan pemekaran wilayah baik Propinsi, Kabupaten maupun Kota di seluruh Indonesia, acara ini dilaksanakan di Jakarta Nusantara V gedung MPR DPR RI, Jum’at (21/02/2025).
Dalam Sambutan Ketua Umum Munas PPDOB Syaiful Huda menegaskan bahwa Pemekaran Wilayah adalah hal penting dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suara daerah serta mempersingkat pelayanan birokrasi dalam pemerintahan.
“Untuk itu Kita bersama sama meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera mencabut Moratorium karena pemekaran wilayah sudah menjadi keharusan dalam percepatan ekonomi,”tegasnya.
Masih ditempat yang sama hadir juga dalam acara Munas, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung juga ikut mendukung dengan adanya Pemekaran Wilayah di Seluruh Indonesia.
“Saya mendukung dengan adanya pemekaran ini, tetapi tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai pemekaran wilayah akan menjadi persoalan baru, dimana wilayah baru tidak mampu mengelola dan menghasilkan pendapatan daerah sehingga menjadi beban Pusat,”ujarnya.
Lanjut Tamsil Linrung, “di Sumatera Selatan ada beberapa Inisiator Pemekaran Wilayah yang hadir pada saat itu seperti Banyuasin Timur, Banyuasin Tengah, Muba Timur, Pantai Timur, Kikim Area, Gelumbang dan Mura Selatan serta Sumatera Selatan Barat,”terangnya.
Ali Pudi perwakilan Sumatera Selatan Barat menegaskan bahwa Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Selatan menjadi dua Propinsi yaitu:.
“Sumatera Selatan Barat sudah memenuhi prosedur dan Kriteria serta sudah memiliki SDM yang handal, ada beberapa Kabupaten yang ikut dalam Propinsi Sumatera Selatan Barat, Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Pagaralam, Empat Lawang dengan Ibukotanya Lubuk Linggau,”jelasnya.
Masih sambung dia, dalam penyampaian kepada Ketua Umum dan Wakil Ketua DPD RI, Ali Pudi sebagai salah satu perwakilan
Sumatera Selatan Barat ia meminta kepada Mentri.
“Meminta Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah dan Pemekaran Wilayah segera berinisiatif untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa Moratorium segera dicabut dan Propinsi Sumatera Selatan Barat sudah layak jadi Propinsi dan mempersilahkan mengecek kelapangan,”tutupnya.
(Jhon bae)