Kab.Kepahiang, Tribun Tipikor
Pada Hari Rabu Tanggal 19 pebuhari 2025. Pukul 08.30 WIB s/d selesai telah dilaksanakan pemaparan APBDesa Tahun 2025oleh Desa , pagar agung kecamatan bermani irir kabupaten kepahiyang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Cama bermaini irir Kasi pmd bahbinkamtifmas bahbinsa , Kepala Desa ,pagar agung beserta Perangkat Desa, Anggota TFK, Pendamping Kecamatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa merupakan suatu rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan pada peraturan desa. APBDes ini memuat pendapatan desa yang bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer dan juga pendapatan dari sumber lainnya yang sah yang nantinya pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berkenaan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dengan adanya paparan pra RAPBDes ini, Camat berharap seluruh unsur pemerintahan bisa memahami seluruh anggaran yang telah dirancang dan dapat dievaluasi bersama dengan Camat, BPD, dan Kepala Desa beserta unsurnya, bahwa formulasi pra RAPBDes ini sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kemudian setelah adanya revisi sesuai arahan dan usulan yang ada, baru di tetapkan dalam musdes. Nantinya, yang akan memimpin musdes adalah Ketua BPD. Setelah dilakukan pemaparan dan pembahasan ini, seluruh peserta menyepakati RAPBDes untuk selanjutnya segera di musdeskan Dan ditetapkan menjadi APBDes Tahun 2025
Selama pelaksanaan pemaparan APBDesa Tahun 2025 berjalan dengan tertib, lancar dan aman.Ret.(Arpin) media tirmbun tipikor .con.