Penyaluran Dana BOP PKBM RZKIYATU SAMIL Diduga Tidak Efektip dan Tidak Sesuai Juklak dan Juklis Yang di Tentukan Oleh Pemerintah

Kota serang, tribun tipikor-

Pemerintah Pusat telah mayalurkan dana BOP pendidikan melalui Kemendikbud dari APBN untuk menunjang para pendidikan agar siswa bisa mengikuti pendidikan yang maksimal

Baik dari pendidikan pormal atau non pormal semuanya mendapatkan BOP (Biaya Oprasianal Pendidikan) sesuai jumlah siswa siswi di sekolah

Akan tetapi bayak yang terjadi di lapangan dana BOP pendidikan justru di jadi ajang mangpaat pribadi oleh oknum Ketua PKBM yang tak bertanggung jawab

Seperti yang terjadi di pendidikan nonpormal PKBM RZKIYATUL SAMIL Kampung jln Bayangkara 2 lingkungan Tegal duren kelurahan Cipocok jaya Rt 01/03 Kec, cipocok jaya kota serang , Penyaluran Dana BOP diduga tidak sesuai juklak dan juknis yang di tentukan oleh pemerintah,

Dari informasi sumber yang bisa di pertanggung ia mengukapkan, Dana BOP Biaya Oprasional Pendidikan PKBM RZKIYATUL SAMIL yang seharus nyah dipake kegiayatan PKBM ini malah di bangunkan sekolah pud sedangkan Dana Bop tersebut untuk biaya Oprasional Pendidika, Seperti Kegitan Belajar mengajar dan Biaya Pendidikan yang lainnya, Selain itu Bagai mana ia untuk melaporkannya Kepada pemerintah yang dinamakan SPJ, Sudah jelas ia membikin SPJ ASPAL Asli Tapi Palsu”ucap Sumber
Jika mengacu kepada aturan permendikbud No 9 tahun 2021 dan No 6 Tahun 2022 Juklak dan juknis dana BOP dilarang untuk membangun pud untuk pembelian lahan tanah dan pempangunan gedung sekolah karna sesungguhnya dana tersebut untuk biayai kegitan belajar mengajar di sekolah

Menanggapi hal tersebut Lembaga KPAHN (Komite Penyelamat Aset Harta Negara) Yayat , Kami akan melaporkan kepada kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat, perbuatan Oknum Ketua PKBM yang jelas sudah melanggar dan tidak merealisakan dana BOP demi untuk kepentingan peribadiya ,

“Maka kepada dinas pendidikan kota serang dan perovinsi maupun Pusat harus segera memberikan sangsi sesuai perbuatannya dan kepada APH,Oknum Ketua PKBM RZKIYATUL SAMIL Harus segera memanggi dan segera memperoses secara aturan hukum yang berlaku”tegasnya (A miptah/Andi/Nurjaman)
Tim investigasi

Pos terkait