Kades Bontomalling Gelar Konferensi Pers, Pihak Keluarga Siapkan Pengacara

Selayar.tribuntipikor.com.

Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri didampingi Kepala Dusun Erelompa, Muhammad Ramli, dan sejumlah keluarga menggelar Konferensi Pers terkait progres pengerjaan dan manfaat Sumur Bor di wilayahnya yang dinilai tidak termanfaatkan dengan baik oleh salah seorang Anggota BPD di Desanya sehingga menjadi bahan perbincangan di Media sosial.

“Jadi Konferensi pers ini saya lakukan, bukan berarti saya membela diri tapi saya akan menjawab sesuai fakta yang ada dilapangan supaya tidak simpan siur, dan juga menyikapi tudingan yang telah dilayangkan kepada saya oleh salah seorang anggota BPD Bontomalling melalui salah satu media online,” kata Andi Suhri.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri dihadapan sejumlah Awak Media saat melakukan konferensi pers di Dierra Cafe, Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu (16/02/2025) sore.

Kades Bontomalling, Andi Zuhri menjelaskan bahwa progres pengerjaan sumur Bor itu yang penganggarannya berasal dari Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2023 itu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Bontomalling.

“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat melalui musyawarah Desa. Kurang lebih dari 1500 Jiwa warga di Desa Bontomalling itu sudah merasakan manfaatnya. Jika bapak punya keluarga atau kerabat bisa ditanya langsung atau di telpon langsung bagaimana manfaat dari sumur bor itu,” ucap Andi Suhri.

Lanjut, Andi Suhri mengungkapkan bahwa memang terdapat 17 mata anggaran untuk membiayai sumur bor, namun anggaran untuk 17 titik sumur bor itu bisa menghasilkan sebanyak 42 titik sumur bor, karena dalam satu mata anggaran ternyata bisa membiayai 2 sampai 3 titik sumur bor yang mana tujuannya tidak lain hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakatnya, termasuk beberapa sumur yang dimanfaatkan untuk sektor Pertanian di Desanya.

“Saya heran saja pak, ini kan aspirasi dari masyarakat melalui musyawarah Desa tentang pengadaan sumur bor dan itu sudah disepakati bersama dan ditanda tangani oleh pihak BPD termasuk bapak saraman sendiri,” tandansya.

Adapun anggaran dari beberapa titik lanjut kades itu bervariasi mulai dari 50 hingga 64 juta rupiah. “Memang terdapat temuan, namun itu sudah ada LHPN dari Inspektorat dan itu sudah dikembalikan,” ungkap Kades sambil menunjukkan bukti pengembalian dan berkas lainnya berupa berita acara aspirasi dari masyarakat tentang pengadaan sumur bor yang disepakati bersama yang ditanda tangani oleh pihak BPD termasuk saraman sendiri.

“Jadi Anggaran sumur Bor dan kegiatan lainnya itu memang ada temuan namun temuan tersebut sudah di kembalikan dan sudah ada LHPN nya dari Inspektorat di setiap tahun anggaran” Imbuhnya.

Andi Zuhri juga mengungkapkan kekecewannya dan tidak terima terhadap tudingan terhadap dirinya yang dilakukan oleh salah satu Anggota BPD di Desanya terkait spesifikasi pengerjaan sumur bor dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 yang dinilai tidak sesuai spesifikasi yang sempat tayang di salah satu media online.

“Saya sangat kecewa dengan viralnya diri saya disalah satu media online dan pembahasan di salah satu media sosial, tentu kami akan tempuh jalur hukum” Pungkasnya.

Sementara, pihak keluarga, Alfian Asep Prianto Suhri yang merupakan anak bungsu Kades Bontomalling tersebut menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilayangkan Saraman terhadap Bapaknya.

“Beberapa hari lalu saya berada di Meksiko namun karena mendapat telpon saya kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini,”

“Kami sudah siapkan pengacara pak, dan segera akan kami laporkan ke Pihak Polres dalam waktu dekat ini” tegasnya.

Alfian juga berharap kepada Media yang telah mengangkat Pemberitaan Desa Bontomalling untuk mengangkat hak jawab dari pihaknya selama 2 kali 24 jam kedepan dan jika tidak, pihak keluarga akan melakukan somasi. Pungkasnya.( Tim/UH )

Pos terkait