Patok Kilometer Jalan Raya di Nganjuk Memprihatinkan, Dinas BINAMARGA Tutup Mata

Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com

Bilamana publik menyampaikan informasi dan bicara sebuah Instansi masa kini, jika tidak ada teguran atau telah viral, maka itu sangatlah diabaikan oleh atasannya, itulah peninggalan warisan model era rezim ordebaru. Karena hal sedemikian ini adalah sebuah perjalanan yang pernah berlaku di negeri kita, dari mulai Pemerintahan Desa, Daerah, Provinsi hingga Pemerintah Pusat adalah sama. Ini adalah sebuah fakta, fakta dikala tempo dulu yang masih menjamur sampai sekarang.

Kita membahas sebuah alat ukur jarak antar kota disepanjang jalan raya di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yaitu jalan provinsi maupun jalan raya daerah yang telah tertancap patok kilometer dengan ketinggian normal kurang lebih 1 meter (jalur kiri), kini sudah banyak yang ambles, terpendam kena urukan, akibat dari peninggian pengaspalan jalan dari tahun ke tahun secara estafet, akan tetapi dari pihak pemerintah tak pernah berfikir kearah sana bahkan dengan kenyataan adanya pembiaran. Kata sumber sebut saja Erwad diawal Februari 2025.

Namun, hal ini belum pernah ada yang menyinggung tentang keberadaan yang semestinya menyangkut anggaran.

Dulu ditahun tahun 80 sampai 90 an dan belakangan ini masih sering ada perawatan dari Dinas Binamarga (Dinas Pekerjaan Umum) meskipun hanya dalam bentuk ringan-ringan saja.

“Naah.! disinilah yang perlu digaris bawahi dan menjadikan tanda tanya besar,” ucapnya.

Patok kilometer yang diperkirakan tergolong bangunan berusia tua ini ditafsirkan sehabis masa penjajah hingga sampai saat ini masih terlihat baik kondisinya, semestinya harus dilestarikan karena punya nilai sejarah. Tuturnya.

Hanya saja karena tanpa adanya pengurusan dari pihak instansi terkait, maka tak menutup kemungkinan adanya kerusakan. Bahkan dapat dimungkin bila patok semacam ini tertanam menyebar luas diseluruh tanah air kita. Jelasnya.

Menurutnya jika dikaji lebih jauh lagi bahwa kepentingan adanya patok kilometer ini adalah sebuah barang atau alat ukur bagi pengendara bisa mengetahui jarak perjalanan yang akan ditempuh dikala berpergian menempuh jarak jauh atau dapat mengerti berapa lama waktu dan jarak yang akan dilalui.

Harapan masyarakat agar pemerintah melalui instansi terkait memiliki niat untuk merenofasi patok yang telah terpendam urukan tanah akibat pengaspalan, posisi barang agar dinaikan setara dengan aspal atau tanah kondisi sekarang, disamping tampak utuh dan rapi menurut pandangan juga agar bisa terbaca jelas oleh para pemakai jalan demi kepentingan penguna jalan secara umum. Ungkapnya.

Ony Supriyono.ST sebagai Kabid PU Binamarga Kabupaten Nganjuk pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 14:25 Wib, hingga berita ini diunggah belum bisa dihubungi saat hendak dikonfirmasi via telpon, Hpnya sering tidak aktif, awak media ini akan selalu memantau terus terkait patok tersebut. (Tut/Smn)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait