Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
*Soewondo: Bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.*
Setelah hasil rapat kerja pleno tentang review perubahan struktural dijabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara tertanggal 04 Pebruari 2024, di serahkan ke Ketua Umum DPP BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Krimsus (Kriminal Khusus) RI, beralamatkan di Jln. Pringgosari No, 48 Tawang Mangu, Dpk. Karanganyar Jawa Tengah. Sorenya rombongan ikut serta melaksanakan giat perjalanan napak tilas naik kepuncak Taman Candi Ceto Saraswati.
Kemudian tepatnya diruangan tamu terlihat usulan Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro yang diserahkan pada Kamis malam Jumat Kliwon tanggal 06/02/2025 sekira pukul 20:00 Wib itu langsung ditanda tangani oleh Ketua Umum KRM. Soewondo. Yang secara kebetulan malam itu juga adalah hari peringatan suami istri Ketum Soewondo, sehingga istri Soewondo bunda Ir. Fenny Chintia NV.STG.S.H tampak memberi sungkem ciuman tangan dan ucapan do’a kepada ketum Soewondo.
Namun saat itu, sebelum ditanda tangani Ketum Soewondo sempat menanyakan, apakah usulan ini, sudah memenuhi syarat tatip dan marwah lembaga serta atas dasar kebersamaan untuk kepentingan lembaga. Ucap Suwondo sapaan akrabnya.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul: “Hasil Rapat Pleno Review Struktural, Diserahkan ke DPP PBH Lidik Krimsus RI”
Usai penandatanganan, kepada awak media ini Ketum Suwondo mengatakan bahwa Lembaga ini berdiri di kabupaten Bojonegoro dan sebelum ada yang berdiri yang lainnya, secara tidak langsung sudah mewakili wilayah provinsi Jawa Timur. Kata Ketum Soewondo.
Untuk wilayah lain bersamaan di bulan Pebruari ini kebetulan ada sekitar lima kabupaten/kota merevisi susunan kepengurusanya, kami masih tunggu hasil rapat daerah dan notulen ya, tambahnya.
“Dan yang perlu diingat, berdirinya lembaga ini, didasari oleh permintaan bersama para pejuang-pejuang jajaran personil Bojonegoro, maka, segera lakukan aktivitas untuk kepentingan warga masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan bantuannya dengan wujud kerja yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel bersama dan kekompakan.” Pintanya.
Disamping itu, tentu kami akan support, dan dukung serta lindungi penuh apa yang menjadi maksud dan tujuan untuk lebih baik, di setiap anggota kami di jajaran bawah DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) disetiap kabupaten. Jelas Suwondo.
Namun demikian, lanjut Suwondo seluruh kebijakan akan kami kembalikan ke internal DPK masing-masing sesuai hasil rapat notulennya. Ungkapnya.
Pesen saya, dan ini sangat penting.!, eksistensilah dalam kebersamaan dan kekompakan yang kuat, jangan mudah terprovokasi, dan diombang-ambingkan oleh segelintir kepentingan dan bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.
Dikesempatannya, Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga. Jelas Gus Sola sapaan akrabnya.
Selanjutnya kami akan meneruskan hasil keputusan DPP ini ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali. Ungkapnya.
Disampaikan bahwa hasil keputusan rapat pleno untuk perubahan nama struktur KSB dari nama lama yakni:
Ketua: Fasola, Sekertaris: Sunarto dan Bendahara: Susanti yang mana telah direview dengan perubahan nama baru dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Suwondo yakni:
Untuk Ketua: Fasola kemudian Sekertaris: Roni Wijanarko dan Bendahara: Heri. Agar segera melaksanakan mandat lembaga. (Fr/King)
Editorial: Korwil Jatim